MURIANETWORK.COM - Seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan diduga oleh tetangganya sendiri, berawal dari teguran terhadap suara drum yang bising. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7 Februari 2026) dan viral melalui sebuah video itu kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Awal Perselisihan
Menurut keterangan korban, insiden bermula dari upayanya menegur tetangga terkait kebisingan yang dihasilkan dari permainan drum. Alih-alih mereda, teguran tersebut justru memicu cekcok di antara mereka. Situasi yang sudah memanas itu kemudian eskalasi menjadi tindakan kekerasan fisik.
Dugaan Penganiayaan dan Penanganan Polisi
Dalam laporannya, korban mendeskripsikan serangkaian peristiwa kekerasan yang dialaminya. Ia mengaku tidak hanya mengalami kekerasan fisik secara langsung, tetapi juga sempat ditabrak oleh kendaraan milik pelaku sebelum akhirnya mengalami penyerangan lebih lanjut.
"Korban melaporkan bahwa setelah cekcok, ia ditabrak mobil, lalu dicekik dan ditendang oleh terlapor," jelasnya dalam laporan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. Saat ini, proses hukum atas dugaan penganiayaan tersebut telah diambil alih oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk digali lebih mendalam.
"Saat ini, kasusnya ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," tegas Kombes Pol Budi Hermanto.
Eskalasi Konflik Warga yang Mengkhawatirkan
Kasus ini menyoroti bagaimana persoalan sepele di lingkungan permukiman, seperti masalah kebisingan, dapat berubah menjadi konflik berbahaya. Video yang beredar luas di media sosial telah memicu keprihatinan publik mengenai pentingnya penyelesaian sengketa antarwarga secara bijak dan mediasi yang efektif sebelum berujung pada kekerasan.
Penyidik kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk rekaman video yang viral, untuk menyusun berkas perkara yang komprehensif. Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Alih Kelola Hotel Sultan GBK Masuk Tahap Akhir
Kuasa Hukum Usulkan Restorative Justice untuk Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun PT DSI
PSSI Bantah Keterlibatan dalam Rekrutmen Pemain Diaspora
Dokumen FBI Ungkap Dana Epstein untuk Pendukung Militer dan Pemukiman Israel