MURIANETWORK.COM - Pemerintah memastikan pengambilalihan pengelolaan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno, yang mencakup bekas Hotel Sultan, telah memasuki tahap akhir. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelamatan aset negara strategis, dengan proses hukum yang sedang berjalan ditegaskan tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Operasional hotel direncanakan akan dialihkan ke Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) tanpa penutupan.
Operasional Hotel Tetap Berjalan di Bawah Pengelolaan Baru
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, denyut kehidupan bisnis di lokasi itu akan terus berdenyut. Pemerintah memastikan bahwa proses alih kelola justru bertujuan menciptakan kepastian dan keberlanjutan setelah periode ketidakpastian yang panjang.
“Operasional hotel rencananya tidak akan ditutup, tetapi dialihkan pengelolaannya kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK). Bukan ditutup, dialihkan pengelolaannya,” jelas Prasetyo saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan bahwa hotel legendaris itu nantinya masih dapat beraktivitas normal di bawah manajemen negara yang sah, meski proses eksekusi hukum harus diselesaikan terlebih dahulu.
Proses Hukum Masuk Fase Akhir
Di sisi lain, proses eksekusi di pengadilan terus bergulir. Meski PT Indobuildco telah memenuhi panggilan teguran (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pemerintah menilai ada upaya baru dari perusahaan untuk menghambat eksekusi. Kuasa Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto, melihat pola ini sebagai taktik berulang.
“Upaya hukum baru yang kembali diajukan Indobuildco merupakan pola berulang: menunda, mengulur, dan menghindari eksekusi yang sah. Terlepas dari hal itu, negara telah mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan aset negara, dan seluruh tahapan hukum telah berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” papar Kharis dalam keterangan tertulisnya.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak Usai Blusukan di Pinggir Rel Senen
Kemenhub Optimalkan Buffer Zone dan Tambah Kapal Antisipasi Puncak Arus Balik Ketapang-Gilimanuk
Menteri Keuangan Bantah Isu Krisis, Proyeksikan Ekspansi Ekonomi hingga 2030
Transjakarta Rayakan HUT ke-12 dengan Tarif Spesial Rp12 Sepanjang Hari