Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia punya penjelasan lain. Skema periodik ini, katanya, sekaligus jadi pendorong agar SPBU swasta tak selamanya bergantung pada impor. Harapannya, ke depan mereka bisa membeli BBM langsung dari PT Pertamina.
Namun begitu, Bahlil mengakui bahwa kapasitas produksi Pertamina saat ini masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri. Khususnya untuk BBM beroktan tinggi macam RON 92, 95, atau 98 yang banyak dipasok ke SPBU swasta.
"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan,"
tegas Bahlil saat ditemui di kantornya.
Jadi, skema dua kali setahun ini seperti langkah tengah. Di satu sisi, impor masih diperlukan untuk menutupi kekurangan. Di sisi lain, ada upaya perlahan untuk mengurangi ketergantungan itu sendiri.
Artikel Terkait
Laba Bersih Hermina (HEAL) Anjlok 20% Meski Pendapatan Naik
Bapanas Klaim Stok Pangan Nasional Kuat Hadapi Ancaman Godzilla El Nino 2026
Laba Bersih Tjiwi Kimia Turun 7,2% di 2025 Meski Penjualan Stabil
Laba Bersih Hartadinata Abadi Melonjak 121% Jadi Rp979,6 Miliar pada 2025