Begitu bunyi pernyataan tertulis OJK, mencoba menenangkan situasi.
Lantas, siapa yang akan mengisi kekosongan? Untuk sementara, tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua akan dijalankan berdasarkan ketentuan yang ada. Tujuannya jelas: memastikan roda pengawasan dan pelayanan kepada industri serta masyarakat tetap berputar tanpa hambatan. Kebijakan yang ada diharapkan terus berjalan lancar.
Di sisi lain, OJK juga menyampaikan komitmennya. Lembaga ini berjanji akan menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri. Caranya? Dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses kelembagaannya. Poin ini seperti ingin menegaskan bahwa segalanya tetap terkendali.
Peristiwa ini tentu menyisakan sejumlah tanda tanya. Meski OJK menjamin kelancaran operasional, mundurnya seorang pimpinan puncak selalu membawa nuansa tersendiri. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju