OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung Awal 2026

- Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45 WIB
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung Awal 2026

Jakarta, Kamis siang (29/1/2026). Di Gedung Bursa Efek Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengumumkan sebuah target. Aturan tentang demutualisasi BEI sedang disiapkan dan ditargetkan tuntas pada kuartal pertama tahun 2026. Waktunya tinggal hitungan bulan.

Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi. Menurut Mahendra, ini adalah jantung dari transformasi BEI. Tujuannya jelas: meningkatkan tata kelola agar lebih profesional dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Bagaimana caranya? Melalui perubahan struktur kepemilikan. Nantinya, saham PT Bursa Efek Indonesia tak lagi hanya dimiliki segelintir anggota, tapi juga bisa dibeli oleh publik.

"Berdasarkan diskusi dengan pemerintah, bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa, (tuntas) dalam kuartal I tahun ini,"

ujarnya dalam konferensi pers yang digelar hari itu.

Namun begitu, Mahendra menekankan bahwa demutualisasi ini maknanya lebih dalam. Ini soal komitmen. Komitmen membangun pasar modal yang punya integritas kuat, transparan, dan mampu mengejar standar internasional. OJK sendiri berjanji akan mengawal proses reformasi ini dari dekat. Mereka ingin semuanya berjalan efektif, tidak molor dari jadwal.

“Ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip integritas,”

tegas Mahendra lagi.

Di sisi lain, jalan menuju demutualisasi tentu tidak mulus. OJK mengaku sedang menggalang koordinasi intensif. Mereka duduk bersama pemerintah, pelaku industri, dan berbagai lembaga terkait. Tujuannya ganda: menyamakan persepsi dan menyempurnakan aturan main yang ada saat ini. Semua harus kompak.

Agenda besarnya memang panjang. Reformasi regulasi dan kelembagaan pasar modal akan terus digulirkan. Harapannya, Indonesia tak cuma jadi penonton, tapi bisa setara dengan bursa-bursa global lainnya. Daya saing BEI harus naik.

Sebenarnya, wacana demutualisasi BEI ini sudah mengendap lama. Ia kerap disebut-sebut sebagai agenda besar reformasi pasar modal. Kompleksitas transaksi yang kian tinggi, desakan untuk tata kelola yang lebih kuat, dan tuntutan investor akan transparansi jadi pendorong utamanya.

Kalau akhirnya terealisasi, dampaknya bisa lumayan signifikan. BEI berpeluan menghimpun modal segar dari publik. Modal itu nantinya bisa dipakai untuk mengembangkan infrastruktur dan layanan perdagangan mereka ke depan. Sebuah langkah strategis untuk masa depan.

Nah, sekarang tinggal menunggu realisasi di kuartal I 2026. Apakah target itu bisa dipenuhi? Semua mata tertuju pada proses penyusunan aturan yang sedang berjalan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar