Kapolda Metro Jaya Jamin Transparansi Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

- Senin, 16 Maret 2026 | 13:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Jamin Transparansi Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Di tengah sorotan publik, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjamin penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS bakal berjalan transparan. Dia menekankan, prosesnya dilakukan dengan sangat hati-hati.

"Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Asep dalam jumpa pers di Polda Metro, Senin (16/3/2026).

"Setiap informasi yang kami sampaikan ke masyarakat harus terverifikasi dulu. Tujuannya jelas, agar tidak memicu spekulasi atau persepsi yang keliru."

Menurutnya, arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pedoman. Intinya, pengusutan harus objektif.

"Komitmen kami tegas: menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pengungkapan kasus ini jadi prioritas. Masyarakat pun diajak untuk mengawasi prosesnya.

"Kami akan jelaskan semuanya secara runtut, mulai dari TKP, langkah-langkah penyelidikan, sampai rencana ke depan," jelas Budi.

"Dengan begitu, informasi yang beredar nggak bias dan tidak disusupi hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan."

Kejadiannya sendiri terjadi malam itu, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Rekaman CCTV yang beredar cukup jelas. Dua pria berboncengan motor melintas, lalu memutar balik arah.

Mereka berpapasan dengan korban yang juga sedang mengendarai motor. Dalam sekejap, sebuah benda diduga air keras disiramkan ke arah Andrie.

Korban langsung kepanasan. Motornya terjatuh di pinggir jalan. Suara teriakannya histeris, sambil berusaha melepas pakaian yang terkena cairan itu. Dia mengalami luka bakar di lengan hingga wajah. Hingga saat ini, Andrie masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar