IHSG Jatuh 8%, BEI Terpaksa Bekukan Perdagangan 30 Menit

- Kamis, 29 Januari 2026 | 09:48 WIB
IHSG Jatuh 8%, BEI Terpaksa Bekukan Perdagangan 30 Menit

Pasar saham kita sempat berhenti total hari Kamis kemarin. Ya, Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa mengambil langkah ekstrem: memberlakukan trading halt atau pembekuan perdagangan sementara. Pemicunya? Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hampir 8 persen, terlempar ke level 7.654,66. Situasinya cukup mencekam di menit-menit awal perdagangan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurut BEI, langkah itu diambil demi menjaga agar transaksi di bursa tetap berjalan tertib, wajar, dan efisien. Mereka mengacu pada aturan main yang sudah baku, yaitu Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Rinciannya ada di Surat Keputusan Direksi BEI yang terbit tahun lalu.

Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, memberikan konfirmasi resmi.

“Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).”

Dia lalu menambahkan,

“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.”

Jadi, jedanya hanya sekitar setengah jam. Tapi dalam dunia pasar modal yang serba cepat, tiga puluh menit itu terasa lama sekali. Trading halt semacam ini sebenarnya mekanisme pengaman. Fungsinya memberi jeda bagi pasar untuk bernapas sejenak saat volatilitas ekstrem melanda, mencegah kepanikan yang lebih dalam.

Setelah jeda, aktivitas perdagangan pun kembali berdenyut sesuai jadwal. Meski begitu, guncangan pagi itu pasti meninggalkan kesan mendalam bagi para pelaku pasar. Mereka kini menunggu, apakah langkah ini cukup untuk meredam gejolak lebih lanjut atau hanya jeda sejenak sebelum badai berikutnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar