Jika Anda termasuk penerima manfaat PBI JKN, maka akan muncul keterangan "Terdaftar sebagai Penerima Manfaat PBI JKN".
Namun, jika Anda tidak termasuk penerima manfaat, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdaftar sebagai Penerima Manfaat PBI JKN".
Untuk melakukan pengecekan bantuan KIS PBI JKN melalui WhatsApp, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Simpan nomor WhatsApp call center BPJS Kesehatan di ponsel Anda: 0811-8750-400.
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Chat ke nomor WhatsApp call center BPJS Kesehatan.
- Pilih menu "Informasi".
- Klik menu "Cek Status Peserta".
- Masukkan nomor NIK atau nomor BPJS Kesehatan Anda.
- Masukkan tanggal lahir Anda dengan format YYYYMMDD.
- Klik tombol "Kirim".
Jika Anda termasuk penerima manfaat PBI JKN, maka akan muncul balasan dari call center BPJS Kesehatan yang berisi keterangan "Terdaftar sebagai Penerima Manfaat PBI JKN".
Namun, jika Anda tidak termasuk penerima manfaat, maka akan muncul balasan dari call center BPJS Kesehatan yang berisi keterangan "Tidak Terdaftar sebagai Penerima Manfaat PBI JKN".
Demikianlah cara cek bantuan KIS PBI JKN 2024 secara online dan WhatsApp.
Dengan melakukan pengecekan, Anda dapat mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat PBI JKN atau tidak.
Jika Anda termasuk penerima manfaat, maka Anda dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan secara gratis.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
INET (Sinergi Inti Andalan Prima) Ekspansi ke Bisnis Perdagangan Peralatan Telekomunikasi
IHSG Naik 6,14%, Saham TRUK Melonjak Lebih dari 100%
Harga CPO Anjlok 6% dalam Seminggu, Pasar Khawatir Produksi Musiman Kalahkan Permintaan
Zyrex Dapat Kredit Rp178,8 Miliar dari Bank Permata untuk Ekspansi