OJK Buka Suara Soal Wacana Asuransi Wajib untuk Turis Asing

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:54 WIB
OJK Buka Suara Soal Wacana Asuransi Wajib untuk Turis Asing

“Pelaksanaannya diarahkan agar dilakukan secara kompetitif dan terbuka, sehingga seluruh perusahaan asuransi, baik nasional maupun joint venture, memiliki kesempatan yang setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ogi.

Di sisi lain, OJK sendiri cukup optimis melihat prospek industri asuransi ke depan. Mereka memproyeksi pertumbuhan pendapatan premi akan berjalan stabil, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi.

Data per November 2025 menunjukkan dinamika yang menarik. Untuk asuransi jiwa, pendapatan preminya tercatat Rp 163,88 triliun, sedikit melorot 0,75 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski agak melambat, OJK memperkirakan pertumbuhannya akan stabil, seiring fokus industri pada produk yang berkelanjutan dan perlindungan konsumen.

Bagaimana dengan asuransi umum? Justru tumbuh positif. Pada periode yang sama, pendapatannya mencapai Rp 109,83 triliun, naik 3,03 persen secara tahunan. Prospeknya diprediksi tetap tumbuh, meski tentu harus memperhitungkan dinamika risiko dan kondisi ekonomi yang ada.

Menutup penjelasannya, Ogi kembali menekankan pentingnya fondasi bisnis yang kuat bagi para pelaku usaha.

“Untuk mendorong pertumbuhan premi yang berkelanjutan, OJK mengimbau perusahaan asuransi untuk terus memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan kualitas dan relevansi produk, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengembangan produk yang selaras dengan kebutuhan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.


Halaman:

Komentar