murianetwork.com – Korlantas Polri mengimbau pemilik kendaraan melakukan perpanjangan SIM paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu agar terhindar dari keterlambatan.
SIM punya masa berlaku hanya lima tahun pasca tanggal penerbitan, setelah itu harus diperpanjang jika masih digunakan.
Warga kota Bandung bisa simak informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung Selasa 16 Januari 2024:
Mobil 1 - Dago Plaza Jalan Ir H Juanda No 61
Mobil 2 - Ubertos Ujung Berung Bandung
Baca Juga: Inilah Harga Lengkap Wuling BinguoEV Beserta Insentifnya
Selain SIM keliling Bandung, pemohon bisa menyambangi gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Jadwal mengikuti jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung beroperasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Kemudian perpanjangan STNK dilakukan di Samsat Keliling Bandung di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Hybrid Anjlok 23% di Tengah Kebangkitan Pasar Otomotif Nasional
Honda Super One Mulai Tes Jalan di Indonesia, Kapan Launchingnya?
Honda Culture Indonesia Vol. 2 2025: Event Gaya Hidup & Komunitas Honda Terbesar
Gran Max Pick Up Jadi Mobil Terlaris Daihatsu Oktober 2025, Geser Dominasi Sigra