MURIANETWORK.COM - Polisi menangkap DF (44), seorang pengendara mobil yang menodongkan airsoft gun kepada pengendara motor di Kota Bogor, Jawa Barat.
DF melakukan aksi koboi jalanan tersebut karena tersinggung pengguna jalan yang menggunakan motor tidak mau memberikan jalan pada saat diklakson.
DF diketahui tinggal di Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.
Saat beraksi, ia menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Starlet warna merah bernomor polisi B-1779-EEQ yang telah dilakukan sedikit modifikasi pada bagian roda.
Sementara itu, senjata airsoft gun yang digunakan untuk mengancam pengendara motor berjenis glock warna hitam.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, aksi koboy jalanan tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku saat mengemudi.
"Tersangka tersinggung pengguna jalan yang menggunakan motor tidak mau memberikan jalan pada saat di klakson," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Penangkapan itu bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin kemudian melihat pelaku mengancam pengguna jalan.
Pelaku, sambungnya, menodongkan senjata jenis airsoft gun ketika sedang membawa kendaraan.
Artikel Terkait
Cara Bayar Fidyah dengan Uang di Dompet Dhuafa 2025: Panduan Lengkap
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Modus Jatah Preman dan Sejarah 4 Gubernur Korupsi
Maladewa Larang Merokok Bagi Generasi Muda: Jadi Negara Pertama di Dunia
Banjir Lahar Dingin Semeru Terkini: Jalan Putus dan 3 Dusun Terisolasi