Lantas, kapan tepatnya? Saat ditekan soal target waktu, Bahlil tak ragu. Dengan nada percaya diri, ia menyebut kuartal I 2026 sebagai batas akhir.
“Insyaallah, selesai, selesai (kuartal I 2026),” tegasnya saat ditemui di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis siang.
Di sisi lain, rencana ini sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Perintah itu disampaikan Prabowo dalam sebuah acara peluncuran rencana aksi di Istana Negara, Selasa pekan lalu. Presiden secara khusus meminta para gubernur se-Papua untuk berkoordinasi.
Mekanisme dan pembagian jatah saham harus dibahas bersama. Tujuannya jelas: pengelolaan yang adil dan transparan untuk masyarakat Papua. Sekarang, bola ada di pihak pemerintah daerah dan Kementerian ESDM untuk mewujudkannya.
Artikel Terkait
Direktur Utama Dharma Polimetal Mundur Setelah 36 Tahun Bekerja
ADRO Siapkan Rp4 Triliun dari Kas Internal untuk Buyback Saham
Wall Street Dibayangi Inflasi dan Gejolak Minyak, Pasar Terbelah
ELPI Bagikan Dividen Rp126 Miliar untuk Tahun Buku 2025