Lantas, kapan tepatnya? Saat ditekan soal target waktu, Bahlil tak ragu. Dengan nada percaya diri, ia menyebut kuartal I 2026 sebagai batas akhir.
“Insyaallah, selesai, selesai (kuartal I 2026),” tegasnya saat ditemui di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis siang.
Di sisi lain, rencana ini sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Perintah itu disampaikan Prabowo dalam sebuah acara peluncuran rencana aksi di Istana Negara, Selasa pekan lalu. Presiden secara khusus meminta para gubernur se-Papua untuk berkoordinasi.
Mekanisme dan pembagian jatah saham harus dibahas bersama. Tujuannya jelas: pengelolaan yang adil dan transparan untuk masyarakat Papua. Sekarang, bola ada di pihak pemerintah daerah dan Kementerian ESDM untuk mewujudkannya.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Ingkar Janji Bayar Utang
HOME Syariah: Dari Renovasi Rumah hingga Kebangkitan Ekonomi Keluarga
Prabowo di Davos: Stabilitas dan Danantara Jadi Modal Indonesia Jadi Negeri Peluang
LPS Teguhkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan Hingga 2026