Wardatina Mawa Ungkap Isi CCTV: Adegan Memalukan dan Menjijikkan

- Selasa, 25 November 2025 | 20:20 WIB
Wardatina Mawa Ungkap Isi CCTV: Adegan Memalukan dan Menjijikkan

Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi: "Menjijikkan," Kata Wardatina Mawa

Wardatina Mawa ternyata sudah membawa bukti konkret ke Polda Metro Jaya. Rekaman CCTV itu ia serahkan sebagai alat bukti dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Hal ini tentu saja langsung memicu rasa penasaran banyak orang. Apa sebenarnya isi rekaman itu?

Rasa penasaran itu sampai dibawa ke kolom komentar Wardatina. Ada warganet yang blak-blakan minta untuk melihat video tersebut.

"Kak mau lihat video CCTV-nya," tanya seorang warganet di unggahan yang di-share ulang akun @zon_viral62.

Wardatina punya alasan kuat untuk menolak. Ia sama sekali tak berniat menyebarluaskannya.

"Maaf kak nggak bisa share, memalukan banget menjijikkan najis," balasnya singkat. Jawaban itu cukup menggambarkan betapa ia merasa muak dengan apa yang terekam.

Di sisi lain, Wardatina ternyata sudah memperlihatkan rekaman itu kepada Denny Sumargo. Namun, menurut Denny, ada masalah dengan kejelasan video.

"CCTV ruangan, kemudian memperlihatkan jelas tentang tindakan memalukannya mereka," ungkap Wardatina dalam podcast Denny.

"Tapi wajahnya nggak kelihatan," sahut Denny menanggapi.

Meski begitu, Wardatina bersikukuh. Ia menegaskan bahwa rekaman itu adalah bukti akurat perselingkuhan dan perzinaan. Bahkan, ia mengklaim punya versi rekaman yang jauh lebih jelas dan lengkap.

"Ada lebih lengkapnya di flashdisc. Jadi itu yang aku kasih ke penyidik," jelasnya. "Jadi benar-benar bukti itu akurat banget karena nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan Pasal 284 KUHP."

Dari rekaman itulah, Wardatina menyimpulkan satu hal dengan tegas.

"Sudah zina besar banget," tegasnya tanpa ragu.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar