Di ruang konferensi pers yang ramai, Rustam Effendi mencoba menggambarkan momen yang menurutnya cukup krusial. Itu terjadi Senin lalu, 15 Desember 2025, di Polda Metro Jaya. Saat itu, digelar gelar perkara khusus dan di situlah, setelah sekian lama jadi perdebatan publik, pihak kepolisian akhirnya mempertunjukkan ijazah Presiden Jokowi.
Rustam, yang namanya juga tercatat sebagai tersangka dalam kasus yang sama, mengaku hanya bisa melihat dari jarak sekitar satu meter. Pandangannya, katanya, tertuju pada foto di dokumen tersebut.
“Yah, fotonya, foto yang kemarin. Artinya saya bilang ke polisi, ‘Pak polisi, ini mah palsu. Itu bukan foto Jokowi, lihat saja mulutnya, kacamatanya,’”
Ucapannya itu ia sampaikan blak-blakan tak lama setelah acara gelar perkara usai. Suasana saat itu terasa tegang, namun Rustam terlihat cukup vokal menyampaikan klaimnya.
Menurut pengakuannya, detail di foto itulah yang membuatnya yakin ada yang tidak beres. Ia tak memberikan penjelasan lebih rinci soal perbedaan yang ia maksud, hanya berulang kali menegaskan kesannya bahwa dokumen itu tidak asli.
Pihak kepolisian sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Rustam tersebut. Gelar perkara khusus tadi memang digelar tertutup, hanya untuk pihak-pihak tertentu yang terkait langsung dengan penyelidikan.
Kasus ini jelas masih panjang. Dan pernyataan Rustam di depan awak media itu, sekali lagi, menambah warna baru dalam narasi yang sudah begitu rumit. Publik pun masih menunggu, apa langkah berikutnya dari penyidik.
Artikel Terkait
Mantan Pj Gubernur Sulsel Dipanggil Lagi untuk Periksa Lanjutan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Hak Angket Usut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Gubernur Rudy Masud
TAUD Nilai Sidang Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer Penuh Kejanggalan dan Tak Imparsial
Indonesia Duduki Peringkat Kedua Emisi Metana Sektor Energi Fosil di Asia Selatan dan Tenggara