Di ruang konferensi pers yang ramai, Rustam Effendi mencoba menggambarkan momen yang menurutnya cukup krusial. Itu terjadi Senin lalu, 15 Desember 2025, di Polda Metro Jaya. Saat itu, digelar gelar perkara khusus dan di situlah, setelah sekian lama jadi perdebatan publik, pihak kepolisian akhirnya mempertunjukkan ijazah Presiden Jokowi.
Rustam, yang namanya juga tercatat sebagai tersangka dalam kasus yang sama, mengaku hanya bisa melihat dari jarak sekitar satu meter. Pandangannya, katanya, tertuju pada foto di dokumen tersebut.
“Yah, fotonya, foto yang kemarin. Artinya saya bilang ke polisi, ‘Pak polisi, ini mah palsu. Itu bukan foto Jokowi, lihat saja mulutnya, kacamatanya,’”
Ucapannya itu ia sampaikan blak-blakan tak lama setelah acara gelar perkara usai. Suasana saat itu terasa tegang, namun Rustam terlihat cukup vokal menyampaikan klaimnya.
Artikel Terkait
Festival Literasi Mempawah Apresiasi Para Pahlawan Pendidikan Daerah
Sweter IDF di Lemari Epstein: Potongan Puzzle yang Menyulut Spekulasi Baru
Kepala Lapas Pagar Alam Tewas dalam Kecelakaan Dini Hari di Tol Indralaya
Bahlil Tegaskan Golkar Bukan Warisan Keluarga