Di ruang konferensi pers yang ramai, Rustam Effendi mencoba menggambarkan momen yang menurutnya cukup krusial. Itu terjadi Senin lalu, 15 Desember 2025, di Polda Metro Jaya. Saat itu, digelar gelar perkara khusus dan di situlah, setelah sekian lama jadi perdebatan publik, pihak kepolisian akhirnya mempertunjukkan ijazah Presiden Jokowi.
Rustam, yang namanya juga tercatat sebagai tersangka dalam kasus yang sama, mengaku hanya bisa melihat dari jarak sekitar satu meter. Pandangannya, katanya, tertuju pada foto di dokumen tersebut.
“Yah, fotonya, foto yang kemarin. Artinya saya bilang ke polisi, ‘Pak polisi, ini mah palsu. Itu bukan foto Jokowi, lihat saja mulutnya, kacamatanya,’”
Ucapannya itu ia sampaikan blak-blakan tak lama setelah acara gelar perkara usai. Suasana saat itu terasa tegang, namun Rustam terlihat cukup vokal menyampaikan klaimnya.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Desak Penghentian Konflik Timur Tengah, Sebut Penderitaan sebagai Skandal
Kim Jong Un Kembali Pimpin Korea Utara, Kim Yo Jong Tak Masuk Komisi Urusan Negara
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sebagian Besar Sulawesi Selatan
Tanjung Pallette Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran, Namun Angka Turun Dibanding Tahun Lalu