Kalau dilihat dari jenisnya, penipuan transaksi belanja online menduduki puncak keluhan. Laporannya mencapai 73 ribu lebih. Di posisi berikutnya ada penipuan dengan modus penyamaran atau impersonation, lalu investasi bodong, tawaran kerja palsu, hingga tipu-tipu lewat media sosial.
Dari sisi wilayah, Pulau Jawa mendominasi. Jawa Barat jadi provinsi dengan laporan tertinggi, nyaris 89 ribu kasus. Kemudian berturut-turut ada DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
"Kita lihat di sini tentu di Pulau Jawa paling tinggi. Dan provinsi dengan laporan tertinggi kita juga bisa lihat Jawa Barat," jelas Friderica.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar punya pandangan menarik. Dia bilang, maraknya scam ini adalah efek samping yang buruk dari digitalisasi sektor keuangan yang begitu cepat.
"Apa yang terjadi pada kesempatan ini adalah sisi negatif dari digitalisasi... atau anak haramnya lah dari digitalisasi kalau mau bahasa lugas," kata Mahendra dengan nada blak-blakan.
Mahendra juga berpesan keras. Dia minta korban jangan ragu atau malu untuk melapor. Jangan sampai merasa bersalah karena tertipu.
"Tidak usah malu, tidak usah sungkan, itu uang kita," tegasnya.
"Kalau ada yang menyalahkan bapak, ibu kenapa teledor... itu jelas tidak mengerti persoalan. Ibaratnya rumah kemalingan, masa yang kemalingan disalahkan? Sudah jelas yang salah malingnya," tutur Mahendra menegaskan.
Artikel Terkait
Trump di Davos: Pamer Ekonomi AS dan Kritik Pedas untuk Eropa
Batu Bara Dominan, KAI Logistik Tumbuh 4% dari Layanan Lain
Perry Warjiyo: Ekonomi Indonesia Harus Tahan Banting di Tengah Badai Global
Deretan Emiten Data Center di BEI: Pilihan Investasi di Balik Tulang Punggung Ekonomi Digital