Perjalanan Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin di All England 2026 berakhir di semifinal. Mereka takluk dari pasangan Korea Selatan, Kim Won Ho dan Seo Sung Jae, dengan skor 19-21 dan 13-21 di Birmingham, Minggu pagi waktu Indonesia.
Pertandingan di Utillita Arena itu berlangsung sengit, terutama di gim pembuka. Awalnya, Raymond/Joaquin sempat kewalahan menghadapi serangan cepat lawan. Mereka tertinggal 3-7. Tapi, bukan karakter pebulu tangkis Indonesia untuk menyerah begitu saja. Perlahan-lahan, mereka bangkit. Tujuh poin beruntun mereka raih, membalikkan keadaan menjadi unggul 11-8.
Sayangnya, momentum itu tak bertahan lama.
Memasuki pertengahan gim, Kim/Seo mengambil alih kendali. Mereka bermain lebih rapat dan presisi, berhasil menyamakan kedudukan lalu memenangkan gim pertama dengan selisih tipis 21-19.
Tekanan itu terbawa ke set kedua. Raymond/Joaquin berusaha tampil lebih agresif, mencoba menekan dari awal. Namun, pasangan Korea itu tampil sangat solid. Mereka seperti bisa membaca setiap gerakan lawan. Pertahanan mereka rapat, serangan baliknya tajam. Mereka cepat membangun keunggulan 11-7.
Di sisi lain, Raymond dan Joaquin terlihat kesulitan. Pola permainan mereka seolah dipatahkan terus-menerus. Kim/Seo tak memberi ruang, mendominasi jalannya pertandingan hingga akhirnya menutup pertemuan dengan kemenangan 21-13 di gim kedua.
Kekalahan ini sekaligus menandai akhir perjalanan Indonesia di All England tahun ini. Semua harapan pupus. Sebelumnya, perwakilan di sektor lain tunggal putra, tunggal putri, ganda putri, dan ganda campuran sudah lebih dulu terhenti di perempat final.
Ini tentu jadi catatan pahit. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada satu pun wakil Merah Putih yang bisa melangkah ke babak final turnamen bergengsi Super 1000 ini. Sebuah hasil yang pasti membuat para penggemar bulu tangkis dalam negeri merasa kecewa.
Artikel Terkait
China Ingatkan Indonesia-AS Soal Kerja Sama Militer Jangan Rugikan Pihak Ketiga
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Kekompakan Forkopimda untuk Cegah Korupsi
Jaksa Tuntut 8 hingga 14 Tahun Penjara untuk Tiga Terdakwa Korupsi Pertamina
Menteri Angkatan Laut AS Mundur di Tengah Ketegangan dengan Iran