Gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin ternyata bukan cuma buron BNN. Perempuan 43 tahun itu juga masuk dalam daftar buronan Korea Selatan. Fakta ini mengemuka setelah BNN berkomunikasi langsung dengan otoritas setempat di sana.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan hal itu saat berbincang dengan awak media, Rabu (3/12/2025).
"Dari pendalaman, kami dapat info yang valid. Paryatin alias Dewi Astutik ternyata merupakan DPO atau buronan Negara Korea Selatan," ujar Suyudi.
Informasi penting itu datang dari Kejaksaan Korsel. Awalnya, mereka menangkap seorang WNI terkait kasus narkoba. Nah, dari situlah terungkap bahwa WNI tersebut diduga adalah salah satu rekrutan dari jaringan yang dibangun Dewi Astutik.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Transparansi Penyelidikan Jatuhnya Pesawat KKP di Bulusaraung
Kobaran Api di Chili Selatan Tewaskan 15 Jiwa, Puluhan Ribu Warga Mengungsi
Pajero Ugal-ugalan Tabrak Pemotor, Berakhir di Pagar Mapolda Jambi
Pezeshkian Peringatkan AS: Serang Pemimpin Tertinggi Iran Berarti Perang Total