Gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin ternyata bukan cuma buron BNN. Perempuan 43 tahun itu juga masuk dalam daftar buronan Korea Selatan. Fakta ini mengemuka setelah BNN berkomunikasi langsung dengan otoritas setempat di sana.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan hal itu saat berbincang dengan awak media, Rabu (3/12/2025).
"Dari pendalaman, kami dapat info yang valid. Paryatin alias Dewi Astutik ternyata merupakan DPO atau buronan Negara Korea Selatan," ujar Suyudi.
Informasi penting itu datang dari Kejaksaan Korsel. Awalnya, mereka menangkap seorang WNI terkait kasus narkoba. Nah, dari situlah terungkap bahwa WNI tersebut diduga adalah salah satu rekrutan dari jaringan yang dibangun Dewi Astutik.
Artikel Terkait
Dapur Umum Terancam Lumpuh, Bahan Lokal Jadi Solusi Darurat di Tengah Banjir Aceh
Hanif Faisol Nurofiq Minta Dukungan Publik di Tengah Hujatan Pecat
Beras Tumpah dari Langit, Pemerintah Kaji Ulang Metode Airdrop
Solidaritas Masyarakat Lampaui Target, Bantuan Rp 10 Miliar Terkumpul dalam Sehari