Gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin ternyata bukan cuma buron BNN. Perempuan 43 tahun itu juga masuk dalam daftar buronan Korea Selatan. Fakta ini mengemuka setelah BNN berkomunikasi langsung dengan otoritas setempat di sana.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan hal itu saat berbincang dengan awak media, Rabu (3/12/2025).
"Dari pendalaman, kami dapat info yang valid. Paryatin alias Dewi Astutik ternyata merupakan DPO atau buronan Negara Korea Selatan," ujar Suyudi.
Informasi penting itu datang dari Kejaksaan Korsel. Awalnya, mereka menangkap seorang WNI terkait kasus narkoba. Nah, dari situlah terungkap bahwa WNI tersebut diduga adalah salah satu rekrutan dari jaringan yang dibangun Dewi Astutik.
"Komunikasi dengan Kejaksaan Korea terjalin setelah tertangkapnya Iqbal, WNI rekrutan Paryatin, di Jeju oleh Bea Cukai Korsel," jelas mantan Kapolda Banten itu.
Menurut penyelidikan, sejak 2023 lalu Dewi Astutik aktif merekrut WNI, terutama yang sedang menganggur di Kamboja. Mereka yang direkrut kemudian dikirim sebagai kurir ke berbagai negara, tak terkecuali Korea Selatan.
"Daerah operasinya mencakup Indonesia hingga Kamboja. Sementara kurir-kurirnya beraksi di banyak tempat: Laos, Hongkong, Korea, Brazil, bahkan Ethiopia," terang Suyudi memaparkan jaringan yang luas itu.
Setelah lama diburu, akhirnya tangan Dewi Astutik berhasil diborgol. Operasi gabungan BNN, Interpol, dan BAIS berhasil menangkapnya di Kamboja. Sang buron kasus sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun itu kini sudah berada di Indonesia sejak Selasa (2/5) lalu, siap menjalani proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 16,7 Miliar untuk Korban Banjir Langkat
BMKG Tegaskan Potensi Gempa M8,7 di Selatan Jawa, Fokus pada Mitigasi Bukan Prediksi
Mendagri Tito Karnavian: Kota Ramah Pejalan Kaki dan Hijau Lebih Hemat dari Subsidi Kesehatan
Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM Terkait Dugaan Korupsi