Gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin ternyata bukan cuma buron BNN. Perempuan 43 tahun itu juga masuk dalam daftar buronan Korea Selatan. Fakta ini mengemuka setelah BNN berkomunikasi langsung dengan otoritas setempat di sana.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan hal itu saat berbincang dengan awak media, Rabu (3/12/2025).
"Dari pendalaman, kami dapat info yang valid. Paryatin alias Dewi Astutik ternyata merupakan DPO atau buronan Negara Korea Selatan," ujar Suyudi.
Informasi penting itu datang dari Kejaksaan Korsel. Awalnya, mereka menangkap seorang WNI terkait kasus narkoba. Nah, dari situlah terungkap bahwa WNI tersebut diduga adalah salah satu rekrutan dari jaringan yang dibangun Dewi Astutik.
Artikel Terkait
Ribuan Pemuda Jerman Turun ke Jerman Tolak Wacana Wajib Militer
Tren Hijab untuk Lebaran 2026: Pashmina Viscose hingga Cashmere Diprediksi Dominan
DPR Optimistis Ibadah Haji 2026 Tak Terganggu Meski Konflik Timur Tengah Membara
DPR Dukung PP Tunas: Batasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun