Lewat Indonesia Anti-Scam Centre, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil mengembalikan uang masyarakat yang hilang akibat penipuan. Jumlahnya tak main-main: Rp 161 miliar. Dana sebesar itu akhirnya bisa kembali ke tangan para korban.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan di OJK, modus kejahatan scam sekarang ini makin ruwet. Jaringannya sudah lintas negara, polanya pun terus berubah-ubah.
"Kejahatan uang tidak boleh dibiarkan dan korban tidak boleh dibiarkan sendirian," tegas Friderica.
Dia menyampaikan itu dalam acara penyerahan dana di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Rabu lalu. Menurutnya, masalah ini bukan cuma PR Indonesia, tapi sudah jadi persoalan global.
Data yang dirilis OJK cukup mencengangkan. Dalam periode kurang dari dua tahun tepatnya dari November 2024 hingga pertengahan Januari 2026 IASC kebanjiran laporan. Ada 432.637 pengaduan yang masuk.
Dari situ, teridentifikasi lebih dari 721 ribu rekening yang diduga terlibat penipuan. Hampir 400 ribu rekening berhasil dibekukan. Kerugian yang dilaporkan masyarakat selangit, mencapai Rp 9,1 triliun. Sementara dana yang berhasil diamankan sistem sekitar Rp 436 miliar.
"Alhamdulilah dana yang berhasil diblokir sudah lebih dari Rp 400 miliar," ujar Friderica.
"Tapi karena satu dan lain hal, untuk hari ini kita akan melakukan penyerahan kepada korban itu sebesar Rp 161 miliar," tambahnya.
Kalau dilihat dari jenisnya, penipuan transaksi belanja online menduduki puncak keluhan. Laporannya mencapai 73 ribu lebih. Di posisi berikutnya ada penipuan dengan modus penyamaran atau impersonation, lalu investasi bodong, tawaran kerja palsu, hingga tipu-tipu lewat media sosial.
Dari sisi wilayah, Pulau Jawa mendominasi. Jawa Barat jadi provinsi dengan laporan tertinggi, nyaris 89 ribu kasus. Kemudian berturut-turut ada DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
"Kita lihat di sini tentu di Pulau Jawa paling tinggi. Dan provinsi dengan laporan tertinggi kita juga bisa lihat Jawa Barat," jelas Friderica.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar punya pandangan menarik. Dia bilang, maraknya scam ini adalah efek samping yang buruk dari digitalisasi sektor keuangan yang begitu cepat.
"Apa yang terjadi pada kesempatan ini adalah sisi negatif dari digitalisasi... atau anak haramnya lah dari digitalisasi kalau mau bahasa lugas," kata Mahendra dengan nada blak-blakan.
Mahendra juga berpesan keras. Dia minta korban jangan ragu atau malu untuk melapor. Jangan sampai merasa bersalah karena tertipu.
"Tidak usah malu, tidak usah sungkan, itu uang kita," tegasnya.
"Kalau ada yang menyalahkan bapak, ibu kenapa teledor... itu jelas tidak mengerti persoalan. Ibaratnya rumah kemalingan, masa yang kemalingan disalahkan? Sudah jelas yang salah malingnya," tutur Mahendra menegaskan.
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Modal, BI Catat Pemulihan di Kuartal II-2026
BI: Ketegangan Timur Tengah Persempit Ruang The Fed Turunkan Suku Bunga
Saham Bank Danamon Melonjak 25 Persen, Manajemen Buka Suara soal Rumor Akuisisi MUFG
IHSG Melemah Tipis, Saham COAL Melonjak 34 Persen Pimpin Top Gainers