Menaker: Evaluasi Program Magang Nasional Tunggu Hingga Bulan Kelima

- Rabu, 21 Januari 2026 | 12:18 WIB
Menaker: Evaluasi Program Magang Nasional Tunggu Hingga Bulan Kelima

Program Magang Nasional yang digulirkan pemerintah sudah berjalan sejak Oktober lalu. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan akan ada evaluasi menyeluruh. Namun begitu, evaluasi itu baru akan dilakukan nanti, sekitar bulan keempat atau kelima program berjalan. Untuk saat ini, pihaknya masih fokus pada pemantauan dan peninjauan kualitatif di lapangan.

Hal itu disampaikan Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Rabu (21/1).

"Kami berencana, sesudah 4 bulan atau mendekati bulannya ke 5, kita akan lakukan evaluasi secara komprehensif," ujarnya.

Menurutnya, saat ini baru evaluasi-evaluasi kualitatif yang dilakukan, sejalan dengan peninjauan-peninjauan selama pelaksanaan magang.

Dari pantauan sementara, Menaker menilai program ini sudah menunjukkan dampak yang cukup signifikan. Keterampilan para peserta, katanya, terlihat meningkat. Di sisi lain, Yassierli juga mendorong agar perusahaan-perusahaan tempat magang bisa memberikan sertifikat kompetensi kepada peserta usai program.

"Opsional, tapi kami terus akan dorong perusahaan untuk memberikan sertifikat kepada peserta magang sesudah mereka 6 bulan. Itu adalah sertifikat kompetensi," tegasnya.

Program ini sendiri dijalankan dalam tiga gelombang. Total pesertanya ditargetkan bisa mencapai 100 ribu orang. Mereka akan menjalani magang selama setengah tahun, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintah.

Selain terjun langsung ke perusahaan, ada juga materi pendukung yang disiapkan Kemnaker. Para peserta bisa mengakses pembelajaran soft skill secara daring. Materinya cukup beragam, dirancang khusus untuk mengisi periode enam bulan tersebut.

"Design thinking, emotional intelligence, self-efficacy, cross-cultural collaboration, digital disruption transformation, service orientation, dan social influence," jelas Yassierli merinci.

Semua materi itu, terangnya, bisa diakses dan diikuti peserta melalui kanal media sosial yang telah disediakan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar