BEI Soroti Rencana Rusun Subsidi di Meikarta, Lippo Cikarang Klaim Tak Ada Halangan Hukum

- Rabu, 21 Januari 2026 | 05:50 WIB
BEI Soroti Rencana Rusun Subsidi di Meikarta, Lippo Cikarang Klaim Tak Ada Halangan Hukum

Mereka juga menegaskan satu hal penting: aset-aset di proyek Meikarta itu, klaim mereka, bersih dari masalah penyitaan atau status sebagai barang bukti.

"Tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah dan/atau sedang menjadi barang bukti maupun objek sitaan," tegas pernyataan itu.

Rencana ini sendiri bukan datang tiba-tiba. Menteri PKP, Maruarar Sirait, sudah beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa pembangunan akan dimulai tahun ini juga. Alasannya sederhana: permintaan hunian di kawasan itu dinilai tinggi.

"Harus tahun ini, yang pertama di Meikarta. Pak James sudah siapkan," kata Sirait di Jakarta, Kamis pekan lalu, merujuk pada CEO Lippo Group, James Riady.

Jika terealisasi, proyek ini akan menjadi yang pertama dalam program rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan megaproyek tersebut. Sebuah langkah yang dinanti, tapi masih menyisakan sejumlah tanda tanya yang butuh kejelasan.


Halaman:

Komentar