Harga patokan ekspor untuk dua komoditas kunci kembali bergerak naik. Pemerintah baru saja merilis Harga Patokan Ekspor (HPE) periode kedua Januari 2026 untuk konsentrat tembaga dan emas. Angkanya menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan periode pertama di bulan yang sama.
Untuk konsentrat tembaga dengan kadar Cu minimal 15 persen, harganya ditetapkan di level USD 6.133,11 per Wet Metrik Ton. Itu artinya naik sekitar 4,51 persen. Sementara itu, HPE emas melonjak ke angka USD 141.972,92 per kilogram. Sebagai perbandingan, harga referensi emas per troy ounce juga ikut terdongkrak dari USD 4.302,37 menjadi USD 4.415,85.
Lalu, apa yang mendorong kenaikan ini?
“Penguatan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya, yaitu tembaga, emas, dan perak. Hal ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat,”
Demikian penjelasan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, dalam keterangan tertulisnya Kamis lalu (15/1).
Menurut Tommy, permintaan yang kuat itu datang dari berbagai sektor. Dunia sedang gencar mengembangkan industri energi listrik dan kendaraan listrik, belum lagi proyek infrastruktur strategis di banyak negara. Semua itu butuh tembaga dan logam pendukung lainnya.
Namun begitu, faktor riil bukan satu-satunya pendorong. Dinamika keuangan global turut berperan. Melemahnya nilai dolar AS, misalnya, membuat investor ramai-ramai mengalihkan dananya ke aset komoditas yang dianggap lebih aman, seperti emas dan perak. Kombinasi kedua hal inilah yang mendongkrak harga.
“Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5 persen, emas naik 2,64 persen, dan perak naik 15,95 persen,” tambah Tommy.
Kebijakan penetapan harga ini sendiri sudah punya payung hukum yang jelas, yaitu Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2026. Prosesnya juga melibatkan koordinasi antar kementerian. Data acuan yang dipakai berasal dari pasar komoditas dunia: London Metal Exchange (LME) untuk tembaga, dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak, setelah mendapat masukan teknis dari Kementerian ESDM.
Jadi, kenaikan ini bukan tanpa dasar. Ia mencerminkan geliat pasar komoditas global yang lagi panas, dipicu oleh kebutuhan industri dan gejolak finansial.
Artikel Terkait
Indospring Ekspansi Ekspor ke Pasar Timur Tengah
PT Adhi Kartiko Pratama Ambil Pinjaman Rp100 Miliar dari Bank UOB
Analis Prediksi IHSG Lanjutkan Koreksi, Waspadai Level Support 7.712
PT Surya Permata Andalan Resmi Berganti Nama Jadi Olympus Strategic Indonesia