Utusan Khusus Presiden Minta Kejagung Latih Perangkat Desa Kelola Dana

- Senin, 20 April 2026 | 03:30 WIB
Utusan Khusus Presiden Minta Kejagung Latih Perangkat Desa Kelola Dana

Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, angkat bicara soal fenomena yang cukup memprihatinkan: banyaknya Kepala Desa dan perangkatnya yang berurusan dengan hukum. Pemicunya? Pengelolaan Dana Desa. Hashim melihat, akar masalahnya seringkali bukan terletak pada niat korupsi, melainkan pada hal yang lebih sederhana: ketidakpahaman soal administrasi dan akuntansi.

“Kita sudah tahu dan sudah menyadari sejak 10 tahun di mana ada bantuan Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun mungkin akan lebih nanti di masa depan,” ujar Hashim.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Minggu lalu. Memang, dalam sepuluh tahun terakhir, anggaran sebesar itu mengalir ke tiap desa. Dan kedepan, jumlahnya diprediksi bakal bertambah besar. Nah, di sinilah masalahnya. Menurut Hashim, laporan pertanggungjawaban yang amburadul kerap jadi bumerang. Banyak Kades dituduh menyelewengkan dana, padahal mereka cuma tak paham cara mencatatnya dengan benar sesuai standar yang berlaku.

“Seringkali Kepala Desa dan perangkat desa selalu masalah hukum karena mungkin tidak bisa menghitung, mungkin akuntansi-akuntansi atau tata buku mungkin tidak sempurna,” ungkapnya lagi.

Lalu, solusinya apa? Hashim mendorong langkah pencegahan yang konkret. Ia secara khusus meminta bantuan Kejaksaan Agung. Harapannya, institusi penegak hukum ini bisa turun tangan memberikan pelatihan.

“Saya minta dari kerja sama dengan Kejaksaan Agung agar supaya elemen-elemen dan jajaran Kejaksaan Agung mungkin bisa melatih atau mendidik perangkat desa agar semuanya, tata bukunya itu, dari anggaran itu, bisa dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegas adik kandung Presiden Prabowo Subianto ini.

Pendidikan dari Kejagung itu dinilainya krusial. Tujuannya jelas: agar laporan penggunaan dana bersih dari kesalahan teknis yang sepele. Dengan begitu, kasus hukum yang bermula dari kekeliruan administratif bisa ditekan. Hashim ingin hal ini jadi perhatian serius, mengingat berita tentang Kades tersandung hukum seakan sudah jadi santapan rutin.

“Supaya mencegah, menghindari kasus-kasus hukum yang kita baca hampir setiap kali,” tutupnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar