Proses fit and proper test untuk calon hakim Mahkamah Konstitusi di DPR lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini, nama Prof. DR. Ir Adies Kadir SH., M.Hum yang disahkan. Tapi prosesnya, sungguh, bikin banyak pihak mengernyit. Cuma butuh waktu kurang dari setengah jam. Bahkan, sesi tanya jawab pun tak ada. Padahal, posisi yang akan diisi ini sangat krusial, menggantikan Arief Hidayat yang pensiun awal 2026 nanti.
Mirip sekali dengan kejadian Agustus tahun lalu, saat DR. Inosentius Samsul disahkan dengan cara yang sama-sama terburu-buru. Polanya seperti sudah jadi skenario yang diulang.
Gerakan Rakyat langsung angkat bicara. Dalam siaran persnya, organisasi ini mengecam keras proses pemilihan yang dinilai gelap. Menurut mereka, partisipasi publik nyaris nol, transparansi minim, dan akuntabilitasnya bisa dibilang nihil.
"Seluruh mekanisme fit and proper test terkesan sudah dikondisikan. Ini cuma formalitas belaka," begitu bunyi pernyataan mereka.
Kritik itu makin tajam mengingat latar belakang sang calon. Adies Kadir bukan sekadar kader, tapi juga petinggi partai politik. Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar: bisakah nanti dia bekerja secara independen? Atau justru akan terikat oleh kepentingan partai dan politik balas budi?
Yang bikin heran, semua fraksi di DPR diam seribu bahasa. Tak satu pun yang bersuara menolak atau sekadar mempertanyakan mekanisme kilat ini. Padahal, peran MK dalam negara kita sangat strategis. Lembaga inilah yang menjaga konstitusi, menegakkan keadilan, dan memastikan demokrasi berjalan sesuai relnya.
Kewenangannya pun luar biasa. Mulai dari menguji undang-undang, memutus sengketa antar lembaga negara, hingga hal-hal yang berdampak langsung seperti perselisihan hasil pemilu. Implikasinya sangat besar bagi kehidupan berbangsa.
Di sisi lain, proses serupa untuk Inosentius Samsul dulu sudah dikritik habis-habisan oleh LSM, akademisi, dan praktisi hukum. Tapi alih-alih belajar, DPR malah mengulangi cara yang sama. Bahkan, naskahnya lebih singkat dan praktis.
Lalu, apa solusinya? Gerakan Rakyat mendesak adanya perbaikan sistem. Untuk ke depannya, pemilihan hakim konstitusi baik yang diusulkan Presiden, DPR, maupun MA harus punya aturan main yang lebih jelas dan sistematis.
Proses seleksinya harus transparan dan akuntabel. Integritas, pengetahuan, dan jiwa kenegarawanan harus jadi prioritas utama. Mereka mengusulkan agar seleksi dibuka lebar, melibatkan banyak calon. Jadi, lembaga pengusul punya beberapa pilihan, tidak cuma mengajukan satu nama saja. Mirip seperti proses seleksi pimpinan KPK.
Hal lain yang penting: syarat jeda untuk mantan pengurus partai. Calon hakim MK sebaiknya mundur dari partai politik minimal 5 tahun sebelumnya. Ini sudah diterapkan di beberapa lembaga seperti KPK dan KPU. Bahkan, di sejumlah negara seperti Austria dan Korea Selatan, aturan serupa diterapkan demi memutus utang politik.
Menurut Gerakan Rakyat, ini bukan perkara teknis belaka. Proses yang cacat, ditambah minimnya transparansi, adalah ancaman serius. Bisa menggerogoti kepercayaan publik dan melukai legitimasi konstitusi itu sendiri.
"Kalau lembaga negara lahir dari kompromi kekuasaan, hukum cuma jadi alat penguasa. Putusannya pun akan selalu diragukan," tegas pernyataan mereka yang dirilis Kamis itu.
Kini, Mahkamah Konstitusi kembali diuji. Setelah diguncang berbagai skandal, lembaga yang disebut sebagai ‘Guardian of Constitution’ ini harus bisa merebut kembali kepercayaan rakyat lewat putusan-putusan yang adil. Waktu yang akan menjawab, apakah sembilan hakim di dalamnya tiga dari DPR, tiga dari Presiden, tiga dari MA bisa membawa MK pada kepercayaan publik, atau justru sebaliknya.
Siaran pers itu ditutup dengan kutipan dalam bahasa Latin: "Salus rei publicae suprema lex esto". Keselamatan negara adalah hukum tertinggi. Pesannya jelas, tapi pelaksanaannya? Itu lain cerita.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu