Kasusnya beragam. Ada upaya penyelundupan ribuan telur penyu yang digagalkan di Pontianak.
"Penggagalan penyelundupan dan perdagangan telur penyu ada kurang lebih 5.400 butir itu di Pontianak ya, di Kalimantan Barat," ujar Halid.
Belum lagi upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang mencapai 1.314 ekor. Yang menarik, ada pula 551 ekor ikan arwana yang nyaris dibawa keluar negeri. Rencananya, ikan bernilai tinggi itu akan diselundupkan ke China.
Di sisi lain, pengawasan di sektor pendukung perikanan juga ketat. Hasilnya, lebih dari 2 ton obat ikan dan 166 kilogram pakan ikan ditemukan tidak sesuai peruntukannya. Ini masalah serius yang bisa berdampak luas.
Perdagangan ilegal kini juga merambah dunia digital. KKP mencatat, ada 1.250 ekor ikan berbahaya yang berhasil ditindak saat diperdagangkan lewat e-commerce. Kerja sama dengan platform daring dinilai cukup efektif dalam menangani hal ini.
"Dan itu kami bekerja sama dengan salah satu pelaku e-commerce dan mereka proaktif. Terhadap pelanggar jenis ikan dilindungi seperti arwana itu kebanyakan terjadi di wilayah Kalimantan Barat," jelas Halid menutup paparannya.
Artikel Terkait
Wall Street Berakhir Merah: Inflasi Melambat Malah Picu Aksi Ambil Untung
Sampoerna Agro Resmi Berganti Nama Usai Dikuasai Raksasa Korea
Gagasan Trump Batasi Bunga Kartu Kredit Guncang Wall Street
Rights Issue PADI Tertahan, Tunggu Perubahan KBLI hingga 2026