Bahlil meyakini, reformasi regulasi di sektor panas bumi yang telah dilakukan akan memberi kepastian hukum. Harapannya, investasi bisa lebih cepat masuk. Dari paparan yang ditunjukkan, setidaknya ada 3 WKP dan 7 lokasi PSPE yang siap dijajakan ke investor.
Daftar Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)
1. Telaga Ranau, Maluku Utara – kapasitas 40 MW
2. Songgoriti, Jawa Timur – kapasitas 40 MW
3. Danau Ranau Lampung, Sumatera Selatan – kapasitas 40 MW
Daftar Lokasi PSPE
1. Bandar Barusepa, Maluku (25-40 MW)
2. Jenawi, Jawa Tengah (86 MW, tahap awal ~55 MW)
3. Gunung Tampomas, Jawa Barat (30 MW)
4. Kadida, Sulawesi Tengah (40 MW)
5. Cubudak-Panti, Sumatera Barat (40 MW)
6. Cisurupan Kertasari, Jawa Barat (20 MW)
7. Tuang, Sulawesi Selatan (20 MW)
Jadi, inilah daftarnya. Sekarang tinggal menunggu respons dari pasar. Apakah kali ini akan berbeda?
Artikel Terkait
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal
Utang Pinjol Tembus Rp94,85 Triliun, Tunggakan Ikut Merangkak Naik
Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Rentan Gagal Bayar
Trump Panggil Raksasa Minyak, Tawarkan Venezuela dengan Garansi 100 Miliar Dolar