Rabu kemarin, suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat tegang. Bursa memutuskan untuk mengunci perdagangan empat saham, tindakan yang jarang dilakukan sekaligus. Keputusan ini berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Dua perusahaan asuransi masuk dalam daftar itu: PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP). Tak cuma mereka, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) juga kena imbas. Waran seri I HUMI, atau HUMI-W, ikut dibekukan.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham JMAS, AHAP, PADI, dan HUMI mulai sesi I tanggal 7 Januari 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,"
Artikel Terkait
IHSG Melaju ke 9.000, Saham RLCO Melonjak 25%
Harga Emas Antam Melonjak Rp 7.000, Konsumen Bebas PPh 22
IHSG Melonjak 54 Poin, Rupiah Justru Tergerus di Awal Perdagangan
Gubernur Fed Serukan Pemotongan Bunga 150 Bps untuk Dongkrak Lapangan Kerja