Perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia. Keputusan ini berlaku mulai sesi pertama hari Selasa, 6 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah aksi kedua saham itu kemarin, yang benar-benar menggila.
Keduanya mencetak auto reject atas (ARA) pada perdagangan Senin lalu. Naiknya sangat tajam. Alhasil, saham FIRE dan PKPK tak lagi bisa diperdagangkan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai untuk sementara waktu.
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FIRE dan PKPK mulai sesi I tanggal 6 Januari 2026 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,”
Begitu bunyi pengumuman resmi BEI yang dirilis Selasa ini.
Artikel Terkait
Wall Street Beringsut di Tengah Data Tenaga Kerja dan Ketegangan Mahkamah Agung
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026
Empat Emiten Lepas Status Papan Khusus, Perdagangan Kembali Normal Pekan Depan
Menteri Keuangan Bahas Insentif untuk Merger Tiga Anak Usaha Pertamina