Namun pengawasan BEI tersebut tidak berarti telah terjadi pelanggaran atas peraturan pasar modal.
Oleh karena itu maka BEI telah meminta para investor untuk memperhatikan setiap jawaban dari Dian Swastatika.
Baca Juga: BEM Fakultas Hukum Unusr Gelar Mimbar Sejajar 2024
Jawaban dimaksud adalah jawaban dari Dian Swastatika atas setiap permintaan konfirmasi yang berasal dari BEI.
Selain itu BEI juga mengimbau para investor untuk selalu mencermati kegiatan (aktivitas) bisnis perusahaan tersebut.
Para investor juga diimbau untuk mencermati setiap informasi mengenai Dian Swastatika.
Baca Juga: Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
Mereka pun diminta untuk mengkaji kembali setiap rencana Dian Swastatika yang belum mendapat persetujuan dari para pemegang saham.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Setara Rp45 per Saham untuk Tahun Buku 2025
BEI Resmi Delisting Saham Sritex Mulai 2026, Lo Kheng Hong Tercatat Sebagai Pemegang Saham
Analis Proyeksikan Guncangan Pasar Global, Rupiah Tertekan hingga Level 17.000
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Tipis, Dua Produk Lainnya Stabil