Namun pengawasan BEI tersebut tidak berarti telah terjadi pelanggaran atas peraturan pasar modal.
Oleh karena itu maka BEI telah meminta para investor untuk memperhatikan setiap jawaban dari Dian Swastatika.
Baca Juga: BEM Fakultas Hukum Unusr Gelar Mimbar Sejajar 2024
Jawaban dimaksud adalah jawaban dari Dian Swastatika atas setiap permintaan konfirmasi yang berasal dari BEI.
Selain itu BEI juga mengimbau para investor untuk selalu mencermati kegiatan (aktivitas) bisnis perusahaan tersebut.
Para investor juga diimbau untuk mencermati setiap informasi mengenai Dian Swastatika.
Baca Juga: Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
Mereka pun diminta untuk mengkaji kembali setiap rencana Dian Swastatika yang belum mendapat persetujuan dari para pemegang saham.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
CIMB Niaga Hadirkan Pameran Kekayaan untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Archi Indonesia Kantongi Pinjaman Sindikasi USD 421 Juta, Prospek Emas Kian Bersinar
Chandra Asri Suntik Rp 12,5 Triliun untuk Akuisisi SPBU Esso di Singapura
Seppalga Ahmad Lengser dari Jasa Marga Usai Dapat Amanah Baru di Danareksa