Namun pengawasan BEI tersebut tidak berarti telah terjadi pelanggaran atas peraturan pasar modal.
Oleh karena itu maka BEI telah meminta para investor untuk memperhatikan setiap jawaban dari Dian Swastatika.
Baca Juga: BEM Fakultas Hukum Unusr Gelar Mimbar Sejajar 2024
Jawaban dimaksud adalah jawaban dari Dian Swastatika atas setiap permintaan konfirmasi yang berasal dari BEI.
Selain itu BEI juga mengimbau para investor untuk selalu mencermati kegiatan (aktivitas) bisnis perusahaan tersebut.
Para investor juga diimbau untuk mencermati setiap informasi mengenai Dian Swastatika.
Baca Juga: Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
Mereka pun diminta untuk mengkaji kembali setiap rencana Dian Swastatika yang belum mendapat persetujuan dari para pemegang saham.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
IHSG Menguat ke 8.960, Rupiah Justru Tergilas ke Rp 16.835
Pasar Modal Indonesia Pecahkan Rekor: Investor Tembus 20 Juta, Likuiditas Didominasi Ritel
OWK PACK Picu Saham Melonjak, Sentuh ARA Keenam Hari Berturut-turut
Astra Lanjutkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Bandang Sumatra