Tujuh Bank Tutup Sepanjang 2025, LPS Siap Tangani Mandat Baru

- Minggu, 28 Desember 2025 | 05:30 WIB
Tujuh Bank Tutup Sepanjang 2025, LPS Siap Tangani Mandat Baru

JAKARTA – Tahun 2025 ternyata masih berat bagi industri perbankan kecil di Indonesia. Hingga penghujung tahun, tercatat sudah tujuh bank yang harus tutup dan dinyatakan bangkrut. Angka ini menambah daftar panjang lembaga keuangan yang tak sanggup bertahan.

Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan mencabut izin PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bumi Pendawa Raharja. Bank yang berbasis di Cianjur, Jawa Barat ini, menurut OJK, gagal melakukan upaya penyehatan. Pengurus dan pemegang sahamnya dinilai tak mampu mengembalikan kesehatan bank.

Keputusan resminya tertuang dalam surat bernomor KEP-88/D.03/2025 tanggal 15 Desember lalu. Nah, setelah izin dicabut, urusan berikutnya beralih ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mereka yang akan mengurus nasabah.

LPS menjamin simpanan nasabah sesuai aturan, asal memenuhi syarat. Masyarakat diminta untuk tenang dan mengikuti prosedur klaim yang nanti diumumkan secara resmi.

Kalau dilihat lebih luas, kasus Bumi Pendawa ini bukan satu-satunya. LPS mencatat, dalam setahun terakhir mereka sudah menangani 26 BPR bermasalah. Dari jumlah itu, 23 diantaranya selesai dengan likuidasi. Hanya satu yang selamat berkat investor baru, sementara dua lainnya masih dalam proses.

Di sisi lain, LPS sendiri tengah bersiap menghadapi mandat baru. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers Komite Stabilitas Ekonomi (KSSK) awal November lalu.

"Ke depannya seperti yang diketahui LPS mendapatkan mandat baru untuk melakukan persiapan program penjaminan polis asuransi yang diaktivasi sebelum 2028," ujar Anggito.

Lalu, bank mana saja yang tutup sepanjang 2025? Berikut daftarnya:


Halaman:

Komentar