Operasi Tambang Vale Terhenti, Tunggu Izin ESDM untuk RKAB 2026

- Jumat, 02 Januari 2026 | 17:36 WIB
Operasi Tambang Vale Terhenti, Tunggu Izin ESDM untuk RKAB 2026

Operasional tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terpaksa dihentikan sementara. Hal ini terjadi karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka untuk tahun 2026 belum juga dapat lampu hijau dari Kementerian ESDM.

Kabar penghentian ini dibeberkan perusahaan lewat laporan resmi ke OJK dan BEI, Jumat lalu. Intinya, tanpa RKAB yang disahkan, mereka tak punya dasar hukum untuk melanjutkan aktivitas galinya.

Corporate Secretary Vale, Anggun Kara Nataya, menjelaskan posisi perusahaan.

“Persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini,”

tulis manajemen dalam keterangannya.

Menyikapi hal itu, Vale memilih jalan patuh. Mereka akan menghentikan sementara semua kegiatan operasi di wilayah IUPK-nya. Langkah ini diambil demi menjaga tata kelola perusahaan yang baik, sambil menunggu dokumen persetujuan itu turun secara resmi.

Di sisi lain, perusahaan tampaknya tak terlalu khawatir. Mereka optimis ini cuma soal waktu. Menurut manajemen, keterlambatan ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasi secara menyeluruh. Harapannya, RKAB 2026 bisa secepatnya disetujui.

Lalu bagaimana dampak keuangannya? Manajemen menegaskan, belum ada dampak material yang langsung terasa terhadap kondisi keuangan perusahaan saat ini. Vale juga berjanji akan menjaga stabilitas usaha dan keselamatan kerja. Komitmen untuk beroperasi sesuai aturan tetap jadi prioritas, meski aktivitas di lapangan untuk sementara terpaksa diam.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar