Lalu bagaimana dengan Papua Pegunungan, provinsi satunya yang juga belum mengumumkan? Menurut Indah, sebenarnya mereka sudah menetapkan. Cuma, pihak Kemnaker masih sibuk melakukan perekapan data sehingga besaran kenaikannya belum bisa dirilis detail.
“Papua Pegunungan sudah UMP, baru saja saya terima info, saya dan tim masih bekerja merekap,”
ujarnya.
Nah, sementara dua provinsi itu masih proses, 36 provinsi lainnya sudah rampung. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, DKI Jakarta masih memegang rekor. UMP ibu kota untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka itu naik sekitar 6,17 persen, atau setara dengan kenaikan Rp 333.115 dibanding tahun 2025. Jadi, meski ada yang stagnan seperti Aceh, pergerakan upah di daerah lain tetap berjalan.
Artikel Terkait
Pasar Asia Tutup Tahun dengan Saham dan Emas Cetak Rekor Baru
Udang Beku Indonesia Ditarik FDA, KKP Sebut Kasus Lama yang Kembali Ramai
Dua Provinsi Baru Papua Tembus Papan Atas UMP 2026, Jakarta Tetap Puncaki Daftar
Emas dan Perak Cetak Rekor Sejarah, Didorong Gejolak Global dan Dolar yang Tumbang