Lalu bagaimana dengan Papua Pegunungan, provinsi satunya yang juga belum mengumumkan? Menurut Indah, sebenarnya mereka sudah menetapkan. Cuma, pihak Kemnaker masih sibuk melakukan perekapan data sehingga besaran kenaikannya belum bisa dirilis detail.
“Papua Pegunungan sudah UMP, baru saja saya terima info, saya dan tim masih bekerja merekap,”
ujarnya.
Nah, sementara dua provinsi itu masih proses, 36 provinsi lainnya sudah rampung. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, DKI Jakarta masih memegang rekor. UMP ibu kota untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka itu naik sekitar 6,17 persen, atau setara dengan kenaikan Rp 333.115 dibanding tahun 2025. Jadi, meski ada yang stagnan seperti Aceh, pergerakan upah di daerah lain tetap berjalan.
Artikel Terkait
Laba Bersih Hartadinata Abadi Melonjak 121% Jadi Rp979,6 Miliar pada 2025
PT Mulia Industrindo (MLIA) Catat Kerugian Rp4,55 Miliar di 2025
Laba Bersih Darya-Varia Naik 5% di 2025, Didorong Pertumbuhan Pendapatan
Rusia Hentikan Ekspor Bahan Bakar Mulai April 2026 untuk Stabilkan Pasar Domestik