Aceh Bekukan Kenaikan UMP 2026, DKI Jakarta Tembus Rp5,7 Juta

- Jumat, 26 Desember 2025 | 11:30 WIB
Aceh Bekukan Kenaikan UMP 2026, DKI Jakarta Tembus Rp5,7 Juta

Hingga akhir pekan lalu, masih ada dua provinsi yang belum mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Ternyata, salah satunya, Aceh, punya alasan khusus. Pemerintah setempat memutuskan untuk tetap memakai angka UMP tahun 2025 sebagai acuan untuk tahun depan.

“Aceh pakai UMP 2025,”

Begitu penjelasan Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, ketika dikonfirmasi Jumat (26/12).

“Ya jelas lah kan karena kita semua tahu kondisi di Aceh saat ini masih recovery dari bencana alam,”

tambahnya. Jadi, faktor pemulihan pascabencana menjadi pertimbangan utama. Kalau kita lihat di laman resmi Disnakermobduk Aceh, angka yang dimaksud adalah Rp 3.685.616. Itulah yang akan berlaku.


Halaman:

Komentar