- Sumatera: Medan (5 unit), Padang (12 unit), Palembang (9 unit), dan Bandar Lampung (3 unit).
- Jawa: Jakarta (7 unit), Bandung (2 unit), Semarang (3 unit), Yogyakarta (3 unit), Surabaya (5 unit), dan Malang (8 unit).
- Kalimantan & Sulawesi: Banjarmasin (4 unit), Makassar (12 unit), serta Manado (5 unit).
- Bali, Nusa Tenggara & Papua: Denpasar (8 unit) dan Jayapura (6 unit).
Layanan Apa Saja yang Tersedia?
Tenang, layanan yang ditawarkan selama periode ini cukup lengkap, hampir seperti hari kerja biasa. Nasabah bisa mengakses beragam transaksi, baik finansial maupun non-finansial.
Misalnya, buka rekening baru, setor dan tarik tunai di teller, urus kartu debit atau registrasi e-banking, sampai layanan pengaduan untuk solusi cepat jika ada kendala.
Tak cuma untuk nasabah perorangan, BRI juga tetap mendukung institusi negara dan mitra usahanya. Cakupannya luas, mulai dari terima setoran dan penebusan untuk Pertamina, layanan jemput bola untuk ASDP, buka rekening klaim asuransi Jasa Raharja, sampai pembayaran Visa on Arrival untuk imigrasi yang jelas buat dongkrak pariwisata.
Opsinya Nggak Cuma di Kantor Cabang
Buat yang lebih suka dari rumah, BRI punya solusinya. Platform digital seperti BRImo bakal tetap beroperasi penuh, bahkan sejak tanggal 24 Desember. Transfer, bayar tagihan, urus keuangan bisnis, semua bisa. Untuk transaksi korporat, ada QLola by BRI.
Belum lagi ribuan ATM BRI dan jaringan BRILink Agen yang jumlahnya lebih dari 1 juta, tersebar sampai ke pelosok desa. Kehadiran agen ini sangat vital, terutama buat masyarakat di daerah 3T. Mereka bisa setor tunai, tarik tunai, atau bayar ini-itu tanpa perlu repot ke kota.
Dengan persiapan menyeluruh ini, baik infrastruktur fisik maupun digital, BRI berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabahnya selama liburan nanti. Semua demi menyambut tahun baru 2026 dengan lebih lancar.
Artikel Terkait
Bursa Libur Tiga Hari Sambut Pergantian Tahun 2026
IDXTRANS Melonjak 49%, Saham Freight Forwarder Ini Tembus 542%
IHSG Tumbang ke Zona Merah, Saham-Saham Ini Terjun Bebas
Upah Minimum Jateng 2026 Naik 7,28%, Demak Tertinggi di Level Kabupaten