"Meningkatkan kas perseroan yang akan digunakan untuk pembayaran sebagian pinjaman perseroan," begitu bunyi pernyataan resmi mereka.
Intinya, hasil penjualan ini bakal dipakai untuk memperkuat pondasi keuangan perusahaan. Sebagian besar rencananya dialokasikan untuk melunasi utang. Langkah ini dinilai bisa memberi napas lega bagi struktur modal LEAD.
Meski nilainya fantastis, transaksi jual-beli kapal ini rupanya tidak masuk kategori material. Artinya, ia tidak tunduk pada aturan khusus tentang transaksi material yang diatur Otoritas Jasa Keuangan, yaitu POJK No. 17/POJK.04/2020. Jadi, prosedurnya relatif lebih sederhana.
Dengan langkah strategis ini, LEAD berharap bisa berlayar lebih kencang dengan kondisi keuangan yang lebih sehat.
Artikel Terkait
Harga CPO Menguat Pekan Ketiga, Didukung Konflik Timur Tengah dan Harga Energi
Saham Energi Boy Thohir Jadi Penopang Pasar di Tengah Pelemahan IHSG
Menkeu Purbaya Bicara Beban Jabatan dan Rencana Bantu Pedagang Terbelit Utang
Bitcoin Koreksi 7% Usai The Fed Pertahankan Suku Bunga dan Revisi Proyeksi Inflasi