Tak cuma itu, DJP juga mengingatkan para kepala unit untuk benar-benar mempertimbangkan capaian kinerja serta kondisi lapangan sebelum memberi izin cuti.
Di Mana PLTN Pertama Akan Berdiri?
Soal rencana pembangunan PLTN, ternyata belum ada kepastian lokasi. Menurut Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), proses evaluasi tapak masih terus berjalan. Beberapa perusahaan, seperti PT PLN dan PT Thorcon Power Indonesia, masih mengkajinya.
Haendra Subekti, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, menjelaskan bahwa semua kajian tapak dari lembaga atau perusahaan wajib dilaporkan ke Bapeten. Dari situlah izin akan diterbitkan.
Menurut Haendra, wewenang menentukan lokasi secara umum ada di tangan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sementara Bapeten punya tugas yang lebih spesifik: menetapkan tapak pasti, yaitu titik koordinat tepat di mana reaktor nuklir akan dibangun.
"Lokasi itu nanti menetapkan area, misalnya Bangka Barat. Jadi Menteri ESDM punya kewenangan menetapkan lokasi sesuai dengan NEPIO (Badan Organisasi Nuklir). Jadi kalau kita bilang tapak, itu artinya titik koordinat di mana reaktornya akan dibangun,"
Ujarnya dalam Media Gathering, Kamis (4/12).
Artikel Terkait
BEI Catat 24 IPO Sepanjang 2025, 13 Perusahaan Lain Masih Antre
IHSG Diproyeksi Stagnan di 8.600-8.700, Fokus Investor Beralih ke The Fed
Surplus Dagang Vietnam ke AS Tembus Rekor, Tarif Trump Tak Berdaya
RLCO Siap Melantai, Eksportir Sarang Walet Incar Pasar China