Bencana alam yang mengguncang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat benar-benar menghancurkan. Dampaknya luar biasa. Menurut data terbaru BNPB per 3 Desember 2025, korban jiwa akibat banjir dan longsor sudah mencapai angka 807 orang. Itu baru yang meninggal.
Belum lagi ratusan ribu orang yang terpaksa mengungsi, ditambah laporan tentang korban luka dan mereka yang masih hilang. Kerusakannya parah sekali. Ribuan rumah hancur. Fasilitas publik yang vital jembatan, tempat ibadah, puskesmas rusak berat dan tak bisa berfungsi.
Ini jelas bukan sekadar krisis yang selesai dalam hitungan hari. Tragedi semacam ini meninggalkan luka yang dalam dan beban panjang. Kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian yang tiba-tiba lenyap, akses untuk berobat atau sekolah yang terputus. Rasa aman pun ikut terkikis.
Karena itulah, respons darurat saja tidak cukup. Fokus harus juga pada bagaimana strategi pemulihan dan rehabilitasi untuk jangka panjang. Di sinilah solidaritas kita diuji.
Nah, dalam konteks membantu masyarakat Sumatera yang terdampak, wakaf sebenarnya punya potensi besar. Ia bisa jadi instrumen solidaritas sosial yang powerful. Kalau dikelola dengan baik, dana wakaf sifatnya fleksibel dan justru bisa mendukung program yang berkelanjutan.
Dana itu bisa dialokasikan untuk banyak hal. Mulai dari rekonstruksi rumah warga, perbaikan fasilitas umum, dukungan layanan kesehatan dan pendidikan, bahkan sampai upaya mitigasi agar komunitas lebih siap menghadapi bencana di masa datang.
Artikel Terkait
OJK Kini Bisa Gugat Pelaku Usaha, Konsumen Tak Perlu Bayar
Harmoni Bangkit Lagi: Pintu Baru MRT dan Mimpi Kawasan Transit yang Hidup
Pasar Asia Lesu Dihajar Ketegangan Dagang dan Kekhawatiran Fiskal Jepang
IHSG Tembus Rekor Baru, Tapi Tak Bertahan Lama