Bantuan sosial PKH ini diharapkan dapat mendukung masyarakat berpendapatan 40 persen ke bawah.
Kategori penerima manfaat PKH melibatkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Jika keluarga tidak memenuhi satu dari 3 komponen dan setidaknya satu kategori PKH, bantuan akan dihentikan.
1. Komponen Kesehatan: Terdiri dari ibu hamil (kehamilan kedua) dan anak usia dini (0-6 tahun).
2. Komponen Pendidikan: Bantuan diberikan untuk anak-anak yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial: Melibatkan disabilitas berat dan lansia, dengan tambahan bantuan bagi ibu hamil (hanya hingga kehamilan kedua).
Setiap tahap pencairan PKH di tahun 2024 bergantung pada komponen dan kategori yang dimiliki oleh penerima manfaat.
Baca Juga: Cek Status KPM Penerima BPNT Tahap 1 dan CBP 2024, Sekali Klik via cekbansos.kemensos.go.id
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
APBN 2025 Tembus Rp 2.911 Triliun, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Anggaran Bencana 2025 Tersisa Rp 2,97 T, Pemerintah Tambah Suntikan Dana ke Tiga Provinsi
BRI Kerahkan 40 Aksi Darurat, Puluhan Ribu Paket Bantuan Tiba di Wilayah Bencana
PTPP Bidik Pendapatan Rp16 Triliun di 2026, Laba Masih Dievaluasi