Kalau kita lihat trennya, setoran PPN PMSE ini terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Dimulai dari Rp 731,4 miliar di 2020, lalu melonjak ke Rp 3,9 triliun di 2021. Angkanya terus naik: Rp 5,51 triliun (2022), Rp 6,76 triliun (2023), dan Rp 8,44 triliun (2024). Hingga Oktober 2025 saja, setorannya sudah mencapai Rp 8,54 triliun.
Di sisi lain, penerimaan dari pajak kripto juga menarik untuk diamati. Total Rp 1,76 triliun terkumpul, dengan rincian PPh 22 sebesar Rp 889,52 miliar dan PPN DN Rp 873,76 miliar. Penerimaannya mulai signifikan sejak 2022, dengan kontribusi Rp 246,45 miliar, lalu sedikit turun di 2023 menjadi Rp 220,83 miliar. Namun, tahun 2024 dan 2025 justru melesat masing-masing menjadi Rp 620,4 miliar dan Rp 675,6 miliar.
Sektor fintech pun tak kalah gesit. Sumbangannya total Rp 4,19 triliun, yang berasal dari PPh 23 atas bunga pinjaman (Rp 1,16 triliun), PPh 26 (Rp 724,45 miliar), dan PPN DN (Rp 2,3 triliun). Pertumbuhannya cukup konsisten sejak 2022.
Terakhir, ada Pajak SIPP yang menjadi penopang lain. Penerimaannya mencapai Rp 3,92 triliun, didominasi oleh PPN sebesar Rp 3,65 triliun. Seperti sektor lainnya, trennya juga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Jadi, angka Rp 43,75 triliun itu bukan sekadar statistik. Ia adalah gambaran nyata bagaimana ekonomi digital yang berkembang pesat kini memberikan kontribusi konkrit bagi pembiayaan negara. Dan nampaknya, ini baru permulaan.
Artikel Terkait
IHSG Menguat Tipis, Rupiah Justru Tersungkur ke Rp 16.646
Harga Cabai Meroket, Pasar Kramat Jati Dihantui Ancaman Nataru
ICC 2025 Resmi Dibuka, Unsoed Jadi Tuan Rumah Literasi Keuangan
Benteng Api Technic Siap Rebut Pasar Refraktori dari Genggaman Impor