TikTokers Brenay Kennard Didenda Rp29 Miliar Gara-gara Selingkuh dengan Suami Sahabat

- Senin, 17 November 2025 | 19:40 WIB
TikTokers Brenay Kennard Didenda Rp29 Miliar Gara-gara Selingkuh dengan Suami Sahabat

Kisah Viral TikTokers Didenda Rp29 Miliar Akibat Selingkuh dengan Suami Sahabat Sendiri

Seorang TikTokers bernama Brenay Kennard menjadi sorotan publik setelah pengadilan menjatuhkan denda senilai Rp29 miliar kepadanya. Kasus perselingkuhan ini melibatkan suami dari sahabat karibnya sendiri, Akira Montague, yang akhirnya berujung pada proses hukum.

Putusan pengadilan mengharuskan Brenay membayar ganti rugi sebesar Rp29 miliar kepada Akira Montague, mantan istri dari Tim Montague yang merupakan pasangan selingkuhnya. Keputusan ini dibacakan langsung di pengadilan North Carolina, Amerika Serikat.

Dasar hukum yang digunakan dalam kasus ini adalah 'alienation of affection', yaitu aturan hukum yang masih berlaku di beberapa negara bagian AS yang memungkinkan pasangan menuntut pihak ketiga yang dianggap merusak rumah tangga pernikahan mereka.

Pengadilan menemukan bukti kuat bahwa Brenay melakukan criminal conversation dengan Tim Montague yang mengakibatkan hancurnya pernikahan Tim dengan Akira. Putusan bersalah telah dijatuhkan pada 10 November lalu dengan kewajiban membayar denda miliaran rupiah.

Berdasarkan laporan yang beredar, gugatan hukum ini pertama kali diajukan pada Mei 2024 oleh Akira Montague. Dalam gugatannya, Akira menuduh Brenay memanfaatkan hubungan pertemanan mereka untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan suaminya.

Akira mengungkapkan bahwa ia mengetahui perselingkuhan tersebut sejak Januari 2024. Ia menyebut Brenay kerap melakukan berbagai aksi rayuan terhadap Tim, termasuk gesture tubuh yang tidak pantas dan pertukaran pesan serta video bernuansa seksual.

Di sisi lain, Brenay dan Tim menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap putusan pengadilan ini. Brenay menganggap putusan tersebut tidak adil dan mengungkapkan bahwa perjuangan hukumnya belum berakhir.

"Putusan ini tidak mencerminkan keadilan. Saya telah melawan berbagai kebohongan selama delapan hari persidangan dan juri tampaknya lebih termotivasi oleh simpati daripada fakta. Ini belum berakhir sampai Tuhan menghendakinya berakhir," tegas Brenay menanggapi putusan pengadilan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar