"Seluruh proses tindak lanjut akan dilakukan dengan memperhatikan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Transaksi Material dan kewajiban Keterbukaan Informasi,"
tambahnya lagi.
Untuk saat ini, pengumuman kemenangan ini belum membawa dampak material bagi kondisi keuangan RATU. Dampak yang signifikan baru akan terasa nanti, saat perusahaan benar-benar menandatangani perjanjian yang mengikat atau setelah mendapat lampu hijau dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Blok Madura Strait sendiri mulai berproduksi sejak 2022. Ladang migas ini diproyeksikan bakal mencapai puncak produksinya sekitar tahun 2032, dengan kapasitas mencapai 200 juta standar kaki kubik per hari. Angka yang cukup fantastis.
HCML, sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), memegang kendali penuh 100 persen atas blok yang terletak di perairan Jawa Timur ini. Di dalam HCML, kepemilikannya terbagi: CNOOC Ltd memegang 40 persen, Cenovus juga 40 persen, dan SMSDL menguasai sisa 20 persen saham yang kini menjadi incaran RATU.
Artikel Terkait
BKPM Prediksi Dominasi PMDN Makin Kuat, Didorong Geliat Danantara
Dana Rp 101 Triliun Danantara untuk BUMN Tekstil Baru, Bisakah Bangkitkan Pasar yang Lesu?
Danantara Buka Opsi Bentuk BUMN Tekstil, Utamakan Penciptaan Lapangan Kerja
RUPTL 2025-2034 Diuji di PTUN, Serikat Pekerja PLN Soroti Ancaman Kedaulatan Energi