Polri Bongkar Jual Beli Vape Etomidate di Klub Malam PIK, 3 Tersangka Ditangkap
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran vape ilegal berisi kandungan etomidate, sejenis obat bius. Tiga tersangka, yaitu Dede Putra, William, dan Wendy, ditangkap di sebuah rumah di Tangerang pada Kamis (6/11).
Modus Peredaran Vape Etomidate di Kawasan PIK
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari informasi masyarakat mengenai penjualan vape etomidate di sekitar klub malam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan ketiga pelaku.
Apa Itu Etomidate dan Bahayanya?
Etomidate adalah obat yang digunakan sebagai anestesi umum di rumah sakit untuk membius pasien sebelum operasi. Penggunaannya harus di bawah pengawasan tenaga medis profesional. Penyalahgunaan etomidate, terutama melalui vape, sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menimbulkan efek samping serius di luar pengawasan medis.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata RSF di Sudan Disetujui: 2.000 Tewas Picu Gencatan 3 Bulan
Korlantas Polri Tindak Balapan Liar: Pendekatan Humanis untuk Keselamatan Jalan
Strategi Korlantas Polri Tindak Balapan Liar: Humanis & Edukatif
Kasus Fidusia Neni Nuraeni: Ibu Menyusui Ditahan Gara-gara Kredit Mobil Suami