Target 2028: Ibu Kota Baru Indonesia Mulai Berdenyut

- Rabu, 26 November 2025 | 09:00 WIB
Target 2028: Ibu Kota Baru Indonesia Mulai Berdenyut
Pemindahan IKN: Target dan Tantangan Menuju 2028

Di Gedung Nusantara, Selasa lalu, suasana terasa cukup tegang. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Komisi II DPR RI kembali duduk bersama. Agenda utamanya jelas: mendorong percepatan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan Nusantara benar-benar siap menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Rapat kerja dan dengar pendapat itu tak cuma membicarakan angka. Mereka menyoroti capaian pembangunan fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, memantau progress konstruksi yang masih berlangsung, plus kesiapan kelembagaan dalam transisi besar-besaran ini.

Targetnya sudah jelas. Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, sekitar 4.100 ASN harus sudah pindah ke Nusantara paling lambat 2028. Angka yang tidak kecil. Karena itu, baik Komisi II maupun Otorita IKN sepakat, sinkronisasi kebijakan antar kementerian dan lembaga mutlak diperlukan. Tanpa itu, target bisa jadi sekadar wacana.

Namun begitu, fokusnya tak cuma pada gedung dan jalan. Persiapan IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus juga masuk dalam agenda utama. Berbagai langkah sedang digodok, mulai dari level regulasi kelembagaan hingga hal-hal teknis operasional yang nantinya langsung bersentuhan dengan publik.

Di sisi regulasi, Otorita IKN sedang mematangkan sejumlah Peraturan Presiden. Mulai dari soal pembagian wilayah, struktur organisasi, sampai pengelolaan aset dan keuangan. Sementara di lapangan, persiapan teknis juga berjalan. Penegasan batas wilayah, kerja sama pelaksanaan urusan pemerintahan, hingga yang paling detail seperti analisis jabatan dan beban kerja semua dikerjakan perlahan tapi pasti.

Isu lain yang sempat mengemuka adalah putusan Mahkamah Konstitusi soal Hak Atas Tanah. Beredar kabar yang simpang siur, tapi Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, berusaha meluruskannya.

“Putusan MK itu sama sekali bukan mencabut hak atas tanah, hanya merevisi mekanisme pemberiannya. Ambil contoh HGB. Dulu satu siklus langsung 80 tahun, sekarang diperbaiki jadi pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan, masing-masing 30, 20, dan 30 tahun.”

Basuki juga menambahkan, sampai saat ini tidak ada keluhan dari investor. “Kami bersyukur dapat dukungan politik yang sangat kuat untuk IKN,” ujarnya.

Optimisme serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.

“Bayangkan, kita punya Ibu Kota dari cipta karsa sendiri. Ini kebanggaan. Dengan pindah ke IKN, seluruh warga negara punya mimpi yang sama. Jangan ragu lagi soal kelanjutannya!” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa pemindahan IKN bukan sekadar memindahkan orang.

“Ini perubahan sistemik. Bukan cuma orangnya, tapi fungsinya. Insyaallah pimpinan juga ikut pindah, supaya seluruh ekosistem pemerintahan bisa bergerak bersama,” ungkapnya.

Harapannya, setelah rapat ini, koordinasi dan dukungan lintas lembaga makin kuat. Pembangunan Nusantara harus sesuai target, menghadirkan pemerintahan yang efektif, dan membuka peluang ekonomi lebih lebar lewat pusat pemerintahan baru itu.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar