DJP Pacu Penagihan, Rp12 Triliun Tunggakan Pajak Berhasil Dicairkan

- Selasa, 25 November 2025 | 13:42 WIB
DJP Pacu Penagihan, Rp12 Triliun Tunggakan Pajak Berhasil Dicairkan

Di sisi lain, DJP juga tak bekerja sendirian. Mereka bakal berkoordinasi intens dengan Jamdatun dan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini terutama penting untuk menangani WP yang berurusan dengan masalah hukum.

tandas Bimo.

Memang, menarik kewajiban dari sekitar 200 wajib pajak besar ini bukan perkara gampang. Dari pemetaan DJP, kondisi mereka cukup beragam. Sebanyak 91 WP sudah mulai melunasi atau setidaknya mencicil tunggakannya. Sayangnya, ada juga 5 WP yang mengalami kesulitan likuiditas dan 27 lainnya bahkan sudah dinyatakan pailit.

Lalu, ada 4 WP yang sedang diawasi aparat penegak hukum. Sembilan WP lainnya dikenai pencegahan terhadap beneficial owner-nya. Untuk 5 WP, proses asset tracing masih berjalan.

Yang cukup mencolok, satu wajib pajak bahkan sedang menjalani proses penyanderaan. Sementara itu, 59 WP sisanya masih dalam proses penagihan yang berlanjut.


Halaman:

Komentar