Hingga 24 November 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan dana yang cukup fantastis dari para pengemplang pajak. Tercatat, penerimaannya mencapai Rp 11,99 triliun.
Jumlah ini didapat dari 106 Wajib Pajak. Padahal, total WP yang tercatat sebagai pengunggak ada 201.
Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa angka ini menunjukkan perkembangan yang positif. Sebab, pada Oktober lalu, penerimaan baru menyentuh Rp 11,48 triliun dari 104 WP.
Ucap Bimo dalam Media Briefing DJP di Kanwil Badung, Bali, Selasa (25/11).
Namun begitu, perjalanan masih panjang. Bimo menegaskan bahwa akselerasi akan terus dilakukan untuk mengejar sisa tunggakan. Caranya? Melalui penagihan aktif, membentuk task force khusus untuk tindak pidana perpajakan, dan memperkuat sinergi dengan berbagai instansi.
jelasnya.
Artikel Terkait
Pembangunan Pabrik Baru SCNP di Bogor Capai 70 Persen
IHSG Anjlok 1,44%, Saham MSKY dan JAYA Melonjak di Atas 34%
Rupiah Menguat ke Rp16.759 Didorong Harap Perundingan AS-Iran
Saham Jantra Grupo (KAQI) Melonjak 21,9%, Jadi Top Gainer Bursa