Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru-baru ini membongkar sebuah modus penambangan timah ilegal yang cukup licik. Rupanya, para pelaku memanfaatkan izin yang seharusnya tidak untuk itu.
Mereka mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas pasir kuarsa dan silika. Namun, di balik izin legal itu, aktivitas yang benar-benar mereka jalankan adalah menambang timah. IUP untuk pasir kuarsa dan silika ini umumnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, yang sepertinya dimanfaatkan untuk mengelabui otoritas.
“Ada satu yang kemarin saya temukan, bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika) tapi di dalamnya timah,”
kata Bahlil, mengungkapkan penemuannya.
Menanggapi temuan ini, pemerintah langsung mengambil langkah tegas. Melalui sebuah rapat terbatas, diputuskan untuk menarik seluruh kewenangan perizinan penambangan pasir kuarsa dan silika ke pemerintah pusat. Tujuannya jelas: memutus mata rantai penyalahgunaan izin yang marak terjadi.
“Sekarang, dengan keputusan ratas (rapat terbatas) kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat,”
tegasnya. Langkah ini, menurut Bahlil, adalah bagian dari upaya besar untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia. Dan kebijakan ini nantinya tidak hanya akan diterapkan di Bangka Belitung saja, melainkan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. “Tidak hanya Babel (Bangka Belitung), semuanya mau kami rapikan,” imbuhnya.
Persoalan ini sebenarnya sudah lama menjadi perhatian serius. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyoroti masalah penyelundupan kekayaan alam Indonesia yang masih berlangsung. Ia menyebutnya sebagai sebuah "perampokan sistemik" yang terjadi, salah satunya, karena ada kelengahan dari para elite.
Prabowo bertekad membereskan kekacauan di sektor tambang ini. Ia pun menjadikan Bangka Belitung sebagai contoh nyata betapa parahnya masalah ini.
“Sebagai contoh di Bangka Belitung yang untuk cukup lama menjadi pusat tambang timah terkemuka di dunia itu terdapat 1.000 tambang ilegal,”
ungkap Prabowo dalam sebuah kesempatan.
Untuk mengatasi hal ini, sebuah operasi besar-besaran telah diperintahkan. Prabowo mengerahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bergerak mulai 1 September 2025 mendatang. Targetnya: menutup semua tambang ilegal yang ada di Babel.
“Saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran di Bangka Belitung, menutup yang selama ini hampir 80 persen hasil timah tiap tahun diselundupkan tiap tahun, 80 persen timah kita, kita tutup (tambang ilegal),”
tegas Prabowo tanpa ragu. Langkah ini diharapkan bisa memulihkan kedaulatan negara atas kekayaan alamnya.
Artikel Terkait
BGN Intensifkan Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyak Melonjak 4 Persen Setelah Iran Disebut Hentikan Negosiasi dengan AS dan Ancam Blokade Selat Hormuz
Analis: Risiko Penghapusan AMMN dan BRMS dari Indeks Emas Global GDX Terbatas Meski Ada Aturan Free Float Baru
Wall Street Cetak Rekor Baru, Didorong Optimisme Negosiasi AS-Iran dan Chip AI Nvidia