Emas Antam Melonjak Rp 40.000, Sentuh Rp 2,38 Juta per Gram

- Selasa, 25 November 2025 | 09:06 WIB
Emas Antam Melonjak Rp 40.000, Sentuh Rp 2,38 Juta per Gram

Harga emas batangan Antam pagi ini menunjukkan tren positif. Di situs Logam Mulia, harga jualnya tercatat naik Rp 40.000, sehingga menyentuh angka Rp 2.380.000 per gram untuk perdagangan Selasa (25/11).

Tak hanya harga jual, nilai buyback-nya juga ikut merangkak naik. Angkanya naik Rp 40.000, berada di posisi Rp 2.241.000 per gram. Lumayan, kan?

Perlu diingat, harga ini khusus berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Kalau Anda beli di gerai lain, harganya bisa saja berbeda. Jadi, cek dulu sebelum transaksi.

Di sisi lain, ada kabar menarik dari regulasi terbaru. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, kini konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun begitu, bagi pengusaha emas, ada kewajiban baru. Mereka harus memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari ketentuan lama yang sebesar 0,45 persen.

Nah, buat Anda yang penasaran dengan rincian harganya, ini daftar lengkapnya dari laman Logam Mulia:

1 gram: Rp 2.380.000

2 gram: Rp 4.700.000

3 gram: Rp 7.025.000

5 gram: Rp 11.675.000

10 gram: Rp 23.295.000

25 gram: Rp 58.112.000

50 gram: Rp 116.145.000

100 gram: Rp 232.212.000

250 gram: Rp 580.265.000

500 gram: Rp 1.160.320.000

1.000 gram: Rp 2.320.600.000

Sementara itu, pergerakan berbeda justru ditunjukkan oleh emas Galeri24. Di situs resminya, harga jual emas mereka justru turun Rp 5.000 menjadi Rp 2.384.000 per gram. Harga buyback-nya juga ikut menyesuaikan, kini di angka Rp 2.226.000 per gram.

Berikut rincian harga emas Galeri24:

1 gram: Rp 2.384.000

2 gram: Rp 4.697.000

5 gram: Rp 11.655.000

10 gram: Rp 23.247.000

25 gram: Rp 57.977.000

50 gram: Rp 115.862.000

100 gram: Rp 231.611.000

250 gram: Rp 575.343.000

500 gram: Rp 1.150.686.000

1000 gram: Rp 2.301.370.000

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar