Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam program pemilahan sampah. Langkah ini dinilai krusial untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencana penerapan pemilahan sampah di lingkungan sekolah. Acara itu berlangsung setelah ia meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Juni 2026. Menurut Pramono, pelibatan pelajar merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026.
“Yang kedua mengenai pelibatan siswa SMA, SMP dan sebagainya untuk pilah sampah sesuai dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 itu menjadi hal yang paling mendasar. Karena yang paling penting adalah mengubah behavior, merubah karakter, merubah cara, merubah sifat orang dalam penanganan sampah,” ujar Pramono.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama dalam pengelolaan sampah tidak hanya terletak pada ketersediaan infrastruktur. Kebiasaan dan kesadaran masyarakat, menurutnya, menjadi tantangan yang harus diatasi secara berkelanjutan.
“Pemerintah DKI Jakarta dalam pilah sampah sesuai dengan Ingub tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh,” kata Pramono menambahkan.