Desakan Pengesahan RUU Pencegahan LGBTQ Menguat di Kongres Umat Islam

- Minggu, 26 Juli 2026 | 22:50 WIB
Desakan Pengesahan RUU Pencegahan LGBTQ Menguat di Kongres Umat Islam

Dukungan terhadap pembentukan Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ menguat dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII dan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, 24–26 Juli 2026. Puluhan pimpinan MUI, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, pesantren, dan tokoh masyarakat menandatangani pernyataan bersama yang mendesak Presiden dan DPR RI segera membahas serta mengesahkan regulasi tersebut.

Dalam pernyataan bersama itu disebutkan bahwa para penandatangan terdiri atas jajaran MUI dari tingkat pusat hingga daerah, ormas Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta perorangan yang hadir dalam acara tersebut. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual menyimpang LGBTQ melalui pendekatan komprehensif, berkeadilan, serta berlandaskan nilai agama, Pancasila, dan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu menegaskan bahwa perilaku seksual menyimpang LGBTQ dipandang sebagai ancaman nonmiliter sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Perpres tersebut memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bentuk ancaman nonmiliter berdimensi ideologi dan sosial budaya dalam kebijakan pertahanan nasional. Para ulama dan tokoh menilai pencegahan dan penanggulangan perilaku tersebut merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, lembaga, keluarga, dan masyarakat.

“Pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual menyimpang LGBTQ menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, lembaga, keluarga, dan masyarakat,” demikian salah satu poin dalam pernyataan bersama tersebut. Atas dasar itu, mereka mendesak Presiden bersama DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ sebagai landasan hukum nasional.

Pernyataan bersama ditandatangani pada 26 Juli 2026 oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, pimpinan MUI lainnya, serta lebih dari 75 pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam yang hadir dalam KUII VIII.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags