Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam tantangan hafalan Al Quran. Aksi yang terekam dalam video viral itu dinilai melecehkan kesucian kitab suci dan melanggar hukum.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah booth produk miras di sebuah festival musik menggelar tantangan hafalan surah Ad Dhuha bagi pengunjung. Pengunjung yang berhasil menghafal mendapat iming-iming miras. Video itu juga memperlihatkan seorang pengunjung yang tengah menghafal ayat per ayat, disambut tepuk tangan saat selesai.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa gimik pemasaran yang mencampurkan ayat suci dengan minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang agama, moral, maupun hukum. "Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya di laman MUI Digital, Selasa (11/8/2026).
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan bahwa Al Quran adalah Kalamullah yang sangat disucikan, dan membacanya merupakan ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, miras adalah minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al Quran. "Membuat gimik membaca Al Quran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran," lanjut Niam.
Respons Penyelenggara
Pihak penyelenggara, The Sounds Project, ikut angkat bicara. Mereka mengecam keras insiden tersebut dan menegaskan tidak pernah menyetujui aksi yang menjadikan agama sebagai bahan promosi. "Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apapun," tulis The Sounds Project di akun Instagram resminya.
Mereka mengaku kejadian itu di luar arahan dan persetujuan panitia. Sponsor terkait telah ditegur dan diminta menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. "Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujar perwakilan penyelenggara.
The Sounds Project juga akan mengawal kasus ini, mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung, serta melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Artikel Terkait
MUI Kecam Challenge Hafal Ayat Suci Berhadiah Miras di Festival Musik
MUI Kecam Promosi Alkohol dengan Tantangan Hafalan Surah Ad-Duha
Viral Challenge Miras di Festival Musik, Penyelenggara Minta Maaf dan Evaluasi
Andika Kangen Band Dirawat di Rumah Sakit, Posisinya di Panggung Digantikan Praz Teguh